Halaman
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
184
Bab 6
KEWIRAUSAHAAN
Peluang
Kebutuhan
manusia akan
kemudahan dan
kepraktisan
Kewirausahaan
Sikap
Karakteristik
Menghasilkan
barang kreatif dan
inovatif
Digunakan
masyarakat untuk
memenuhi
kebutuhan
Penting bagi
perekonomian
negara
PETA KONSEP
Bab 6 Kewirausahaan
185
Gambar 6.1
Perkembangan ilmu teknologi
dapat mendorong para
wirausaha dalam memanfaatkan
peluang.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mendorong kemajuan-
kemajuan di berbagai bidang termasuk bidang ekonomi. Saat ini banyak kita
jumpai barang-barang yang berkualitas dan beragam. Fenomena baru me-
nunjukkan bahwa banyak orang yang menghendaki kepraktisan dan kemudah-
an. Hal tersebut mendorong para wirausaha untuk memanfaatkan peluang
dengan menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju
sehingga diperoleh keuntungan. Berbagai inovasi dan temuan produk yang
kreatif untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia antara lain:
handphone
, mobil, sepeda motor,
rice cooker
,
magic com
,
air conditioner
,
dan peralatan lain yang memberikan kemudahan, kepraktisan, dan kecanggihan.
66
66
6
Berpikir Sejenak
KEWIRAKEWIRA
KEWIRAKEWIRA
KEWIRA
USUS
USUS
US
AHAANAHAAN
AHAANAHAAN
AHAAN
1. Apa yang kalian ketahui tentang wirausaha?
.........................
2. Dapatkah sebuah hobi dijadikan sebuah usaha?
...................
3. Jika kalian mempunyai hobi, usaha apa kira-kira yang ingin
kalian buat?................................................................................
4. Perlengkapan apa saja yang kalian butuhkan? Buatlah daftarnya!
.....................................................................................................
5. Bagaimana cara kalian membuat usaha tersebut berkembang
dan maju sehingga dapat mendatangkan keuntungan?
6. Hanya orang yang memiliki profil wirausahawan yang dapat
mewujudkan keberhasilan dalam berbisnis. Bagaimana
pendapat kalian tentang pernyataan tersebut?
.....................
Sumber:
Management Edisi 6,
2006
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
186
Berkat kemampuan wirausaha-wirausaha dalam menciptakan ide-ide
kreatif dan inovatif maka masyarakat dapat menikmati barang dan jasa yang
dihasilkan wirausaha untuk memenuhi kebutuhannya. Selain itu keberadaan
wirausaha mempunyai arti penting bagi perekonomian nasional. Berikut ini
akan dijelaskan mengenai ciri-ciri wirausaha dan arti pentingnya wirausaha
bagi perekonomian.
A. Pengertian Kewirausahaan
Secara harfiah wirausaha berasal dari kata
wira
dan
usaha.
Wira artinya utama, gagah, luhur, berani, teladan atau
pejuang. Sedangkan usaha artinya kegiatan yang dilakukan terus
menerus dalam mengelola sumber daya untuk mendapatkan
keuntungan. Dengan demikian arti wirausaha adalah seseorang
yang mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha dalam
upaya memperoleh keuntungan.
Menurut Geoffrey G. Meredith, wirausaha adalah orang-
orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai
kesempatan-kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber-
sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan
daripadanya serta mengambil tindakan yang tepat, guna
memastikan kesuksesan.
Seseorang yang melakukan wirausaha disebut wirausaha-
wan. Wirausahawan berbeda dengan pekerja. Wirausahawan
selalu berkeinginan untuk menciptakan hal-hal baru sedangkan
pekerja selalu menginginkan pekerjaan dan bagaimana untuk
mempertahankannya.
Wirausaha juga berbeda dengan manajer. Wirausaha
merintis usaha dari kecil hingga mengembangkannya sampai
besar, memanfaatkan kesempatan yang ada, dan berani
mengambil risiko. Adapun manajer memasuki organisasi setelah
besar, mempunyai keterampilan manajerial yang lebih baik, dapat
mengelola sumber daya dengan baik, dan berhati-hati terhadap
risiko.
Seorang wirausaha harus belajar banyak tentang diri sendiri,
kekuatan, dan kelemahan dari tindakan-tindakan yang dilakukan
sendiri, kegagalan harus diterima sebagai pengalaman belajar.
Beberapa wirausaha dapat berhasil setelah mengalami banyak
kegagalan. Belajar dari pengalaman masa lampau dan
pengalaman orang lain akan sangat membantu para wirausaha
dalam menyalurkan kegiatan-kegiatannya untuk mencapai hasil-
hasil yang positif dan keberhasilan merupakan buah dari usaha
yang tidak kenal lelah.
Menurut Soesarsono,
wirausaha adalah sifat-
sifat keberanian,
keutamaan, dan
keteladanan dalam
mengambil risiko yang
bersumber pada
kemampuan sendiri.
Unsur-unsur penting
dalam wirausaha adalah
unsur daya pikir
(kognitif), unsur
keterampilan (psiko-
motorik), unsur sikap
mental (afektif), dan
unsur kewaspadaan
(intuitif).
Sumber:
Kompas,12 Maret
2006
Gambar 6.2
Keberhasilan wirausaha roti
merupakan buah dari usaha
mencoba membuat roti yang tidak
kenal lelah.
Bab 6 Kewirausahaan
187
Tahukah kalian bagaimana Thomas A. Edison dalam
menemukan bohlam? Edison berhasil menemukan bohlam
setelah 5.000 kali gagal membuatnya. Bahkan dia telah
memikirkan organisasi yang mampu mengelola temuannya,
sehingga berdirilah perusahaan raksasa GE Company.
Bayangkan jika ia menyerah pada percobaan yang ke 4.999
kali! Mungkin bolam tidak akan ditemukannya.
B. Karakteristik Wirausaha
Wirausahawan merupakan pribadi yang mandiri dalam
mengejar prestasi, ia berani mengambil risiko untuk mulai
mengelola demi memperoleh keuntungan. Oleh karena itu,
wirausaha lebih senang menjadi pemimpin daripada menjadi
pengikut, sehingga ia mempunyai rasa percaya diri yang kuat
dan mampu mempertahankan diri ketika menghadapi tantangan
pada saat merintis usaha. Wirausaha dalam menghadapi
berbagai permasalahan, senantiasa dituntut untuk kreatif. Dia
mengetahui bagaimana mencapai tujuan yang telah direncana-
kan dan mampu berkonsentrasi serta berinisiatif memanfaatkan
pengetahuan dan pengalaman untuk mengatur langkah sesuai
dengan rencana yang telah disusun.
Dari uraian tersebut akan tampak ciri-ciri wirausaha.
Berikut ini ciri-ciri seorang wirausaha.
1.
Percaya diri.
2.
Berorientasi tugas dan hasil.
3.
Berani mengambil risiko.
4.
Kepemimpinan.
5.
Keorisinilan.
6.
Berorientasi ke masa depan.
Untuk memupuk
percaya diri, cobalah
hal-hal berikut ini.
-
Tulislah kelebihan
dan keberhasilan
kita selama ini.
-
Berilah penghargaan
terhadap keber-
hasilan yang pernah
diperoleh baik
secara fisik maupun
mental.
-
Ingatlah bahwa
kegagalan adalah
keberhasilan yang
tertunda. Jangan
jadikan kegagalan
sebagai suatu ke-
kalahan mutlak.
Jadikan kegagalan
itu sebagai tantang-
an hidup yang
menjadikan hidup
tidak membosankan.
Sumber:
Encarta Encyclopedia,
2006
Gambar 6.3
Thomas Alva Edison penemu
bohlam lampu yang tidak takut
gagal dalam usahanya.
Sumber:
Dokumen penerbit
Gambar 6.4
Penjual es juga termasuk seorang wirausaha.
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
188
Pada dasarnya ciri-ciri seorang wirausaha adalah rasa
percaya diri dan mempunyai kemampuan yang lebih baik
dibandingkan orang-orang pada umumnya. Para wirausaha
memerlukan kebebasan untuk memilih dan bertindak menurut
persepsinya tentang tindakan yang akan membuahkan
kesuksesan. Ciri-ciri wirausaha tersebut ditunjukkan dengan
karakter pribadinya.
Karakter wirausaha yang berbeda dengan orang pada
umumnya dapat dilihat di bawah ini.
Temuilah salah seorang
wirausaha yang ada di
daerahmu. Carilah
informasi yang berkaitan
dengan karakteristik
wirausaha, faktor
penunjang, faktor
penghambat yang
dihadapi wirausaha
tersebut dalam men-
jalankan usahanya!
C. Peran Kewirausahaan dalam Perekonomian
Pada masa sekarang ini, perkembangan ekonomi dunia telah mengalami
perubahan dengan cepat dan memasuki bentuk ekonomi pasar yang lebih
terbuka (liberalisasi perdagangan). Bangsa Indonesia yang merupakan
bagian dari perekonomian dunia juga harus mengikuti perubahan tersebut.
Permasalahannya sekarang bagaimana kegiatan pelaku ekonomi Indonesia
mampu menghadapi pasar global dengan daya saing yang tinggi.
Sumber:
Encarta Encyclopedia,
2006
Gambar 6.5
Bill Gates merupakan pengusaha
terkaya di dunia dengan perusahaan
Microsoftnya.
retkaraK
gnarOnagnedadebreBgnaytafiS
aynmumUadap
iridnailadnegne
Pu
tausesalagesnailadnegnepiakuyneM
.nakajrekakeremgnay
akuskadiT
nagnatukgnapreb
isatneiror
ebgnaysativitkaiakuyneM
.naujamekadap
isavito
Mi
apacnemkutnutarsahheloisavitomreT
.naseskusek
asilanagnemupmaM
natapmesek
-nemkutnunatapmesekpaitesasilanagneM
.okisirignarugnemnadnalisahrebeknimaj
fitaer
Km
aladkiab
hibelgnayaraciracnemulaleS
.utausesnakajregnem
iridayacre
Pu
pmamaynnakadnitawhabayacreP
ainadkiabhibelnaadaekhabugnem
.iridnesayniridigabnipmimepidajnem
upmaM
nakhacemem
halasam
kutnukiabretfitanretlahilimemulaleS
.lucnumgnaynalaosrepnakhacemem
fitkejb
On
akukalemakijukagnemtukatkadiT
.nahalasek
Tabel 6.1 Perbedaan Karakter Seorang Wirausaha
Sumber: (Mas’ud Machfoedz, 2004. Kewirausahaan, suatu pendekatan
kontemporer Yogya: UPP YKPN)
Bab 6 Kewirausahaan
189
Salah satu faktor penting dalam mempersiapkan daya saing
ekonomi nasional adalah peningkatan kualitas sumber daya
manusia, terutama yang aktif, kreatif, dan inovatif sebagai pelaku
ekonomi.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilakukan
untuk mengembangkan SDM sebagai wirausaha sekaligus sebagai
insan dan sumber daya pembangunan. Untuk itu perlu menanam-
kan dan mengembangkan jiwa, semangat serta perilaku kewira-
usahaan seperti berikut ini.
1.
Kemauan dan kemampuan untuk bekerja dengan semangat
kemandirian.
2.
Kemauan dan kemampuan memecahkan masalah dan
mengambil keputusan secara sistematis, termasuk
keberanian mengambil risiko usaha.
3.
Kemauan dan kemampuan berpikir dan bertindak secara
kreatif dan inovatif.
4.
Kemauan dan kemampuan untuk bekerja dalam keber-
samaan dengan berlandaskan etika bisnis yang sehat.
Peran wirausaha bagi
perekonomian adalah:
-
meningkatkan
produktivitas,
-
menciptakan
lapangan kerja,
-
mendorong inovasi,
dan
-
membantu organisasi
bisnis besar.
Kewirausahaan
menyangkut 3 dimensi
penting yaitu motivatif,
pengambilan risiko, dan
proaktif.
Sumber:
Dokumen penerbit
Gambar 6.6
Dengan adanya wirausaha dapat menciptakan
lapangan kerja baru sehingga memperkecil tingkat
pengangguran.
2. Menciptakan Lapangan Kerja
Untuk mengembangkan hasil kreativitas,
para wirausaha tentunya membutuhkan tenaga
kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja yang
semakin meningkat menunjukkan terbukanya
kesempatan kerja bagi masyarakat yang
semakin besar. Dengan demikian, terbukanya
lapangan kerja baru dapat mengurangi jumlah
pengangguran yang pada akhirnya akan
meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Adanya wirausaha-wirausaha nasional akan membawa manfaat baik
untuk dirinya sendiri, masyarakat maupun bagi perekonomian nasional. Berikut
ini peran wirausaha bagi perekonomian nasional.
1. Meningkatkan Produktivitas
Produktivitas merupakan kemampuan menghasilkan sesuatu yang baru.
Seorang wirausaha mampu menciptakan sesuatu yang kreatif dan inovatif.
Hal ini menunjukkan bahwa wirausaha termasuk orang yang produktif.
Semakin banyak wirausahawan tentunya produktivitas semakin meningkat,
yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
190
D. Bidang Usaha Wirausaha
Kegiatan wirausaha dapat dilakukan di berbagai bidang
usaha, baik bidang formal maupun bidang informal.
1. Bidang Usaha Formal
Bidang usaha formal yaitu bidang usaha yang memiliki badan
hukum. Bidang usaha formal bisa dalam bentuk PT, firma, CV,
koperasi, dan sebagainya. Untuk mendirikan usaha ini
membutuhkan modal yang besar. Sehingga untuk memasukinya
perlu pertimbangan dan persiapan yang matang. Misalnya: industri
pangan, biro perjalanan, restoran, koperasi simpan pinjam,
penginapan, dan sebagainya.
2. Bidang Usaha Informal
Bidang usaha informal yaitu bidang usaha yang tidak harus
memiliki badan hukum. Jenis usaha ini seperti tukang bakso,
penjual asongan, penjual buku-buku bekas, dan sebagainya.
Bidang usaha dalam
kewirausahaan di-
kelompokkan menjadi
dua bentuk yaitu bidang
usaha formal dan bidang
usaha informal.
1. Coba carilah contoh
kewirausahaan
berdasarkan bidang
usahanya di daerah
kalian!
2. Menurut pendapat
kalian bidang usaha
mana yang perlu
dikembangkan bagi
perekonomian
nasional?
3. Mendorong Inovasi
Wirausaha erat kaitannya dengan penciptaan
sesuatu yang kreatif dan inovatif. Mereka
mampu mengembangkan metode-metode baru
yang inovatif. Misalnya produk kecantikan
sebenarnya sudah ada sejak dahulu, oleh
Moeryati Sudibyo produk kecantikan dikemas dan
dikembangkan dengan berbagai inovasi. Seperti
pembersih dan penyegar wajah dikemas dalam
satu langkah (
two in one
). Sepeda motor juga
demikian sudah ada sejak lama, namun akhir-akhir
ini muncul sepeda motor yang didesain khusus
wanita, sepeda motor yang tidak mengeluarkan
banyak asap sehingga tidak menimbulkan polusi.
Komputer juga demikian, yang dahulu komputer
tidak bisa dibawa bepergian, tetapi sekarang
dengan adanya inovasi muncul komputer yang
bisa dibawa bepergian seperti
laptop
.
4. Membantu Organisasi Bisnis Besar
Bisnis yang sudah besar biasanya memperoleh komponen-
komponen dari perusahaan kecil yang memproduksi komponen
tersebut. Perusahaan besar tidak memproduksi komponen
tersebut karena tidak efisien jika dilihat dari segi biaya, waktu,
dan tenaga. Ini merupakan peluang bagi wirausaha dalam
mengembangkan kegiatannya.
Sumber:
Kompas,
7 Juni 2006
Gambar 6.7
Komputer dari tahun ke tahun selalu mengalami
peningkatan merupakan wujud inovasi dari para
wirausaha.
Bab 6 Kewirausahaan
191
E. Kegiatan Bagi Calon Wirausaha
Untuk menjadi wirausahawan bukanlah hal yang mudah. Memiliki
gagasan cemerlang saja tidak cukup untuk menjalankan usahanya. Gagasan
tersebut harus ditunjang dengan persiapan yang matang agar keberhasilan
yang memuaskan dapat tercapai.
Sebelum melakukan usaha banyak hal yang perlu direncanakan dengan
baik. Banyak pertanyaan yang harus dijawab terlebih dahulu sebelum memulai
usaha, seperti apa tujuan kita, apa saja yang perlu dipersiapkan, dan bagaimana
cara menjalankannya.
1. Menentukan Ide Usaha
Sumber:
Dokumen penerbit
Gambar 6.9
Ide untuk membuka warung es buah di depan sebuah
kantor merupakan contoh kegiatan calon wirausaha.
Ide usaha adalah segala konsep atau
rencana dari kegiatan-kegiatan usaha yang
bertujuan untuk mencari laba. Banyak hal
yang bisa digunakan untuk sumber ide. Pada
dasarnya untuk menangkap suatu ide
dibutuhkan kepekaan dan kejadian. Misalnya
ketika dibangunnya perkantoran baru. Maka
muncul ide untuk membuka warung makan,
toko kelontong, foto kopi, dan sebagainya.
Setelah ide ditentukan, maka langkah
selanjutnya yaitu mengembangkan ide
tersebut.
Sumber:
Dokumen penerbit
Gambar 6.8
Karena keterbatasan daya serap industri di kota,
sehingga timbul usaha informal seperti pedagang
asongan.
Timbulnya usaha informal berhubungan
dengan urbanisasi atau migrasi dari desa ke
kota. Keterbatasan daya serap industri di kota,
rendahnya tingkat pendidikan, dan keterampilan
kerja sehingga tidak tertampung dalam sektor
formal.
Berikut ini ciri-ciri usaha informal.
a.
Membutuhkan modal yang relatif.
b.
Tidak membutuhkan keahlian khusus.
c.
Tidak perlu ada izin usaha.
d.
Umumnya tidak mempunyai tempat usaha
yang permanen.
e.
Pola kegiatannya tidak teratur.
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
192
2. Perencanaan Usaha
Sebelum memulai suatu usaha, langkah terpenting yang
harus dilakukan adalah merencanakan usaha tersebut ber-
dasarkan ide yang telah ditentukan. Perencanaan usaha sangat
dibutuhkan dalam upaya menjawab dan menguji kesiapan
seorang wirausaha sebelum usaha dimulai. Perencanaan usaha
menjadi alat pembantu dalam memikirkan produk dan jasa akan
ditawarkan, menentukan lokasi usaha, memahami tingkat
persaingan usaha, mengetahui besarnya pembiayaan usaha,
menggambarkan mekanisme keorganisasian usaha sebelum
investasi ditanamkan baik dalam bentuk gedung, peralatan
maupun tenaga kerja.
Perencanaan usaha pada dasarnya dapat dibagi dalam
empat bagian.
a. Gambaran Usaha
Pada umumnya gambaran usaha terdiri atas bagian-bagian
berikut ini.
1) Nama perusahaan.
2) Bentuk perusahaan. Tipe perusahaan ini dapat berupa PT, CV, firma,
koperasi atau merupakan usaha baru.
3) Tanggal berdirinya perusahaan.
4) Nama pemilik,
partner
atau pemegang saham utama. Bagaimana latar
belakang pemilik dan pengelola.
5) Gambaran umum usaha dan bidang usaha yang dikembangkan beserta
prospek dan pengembangannya.
6) Jenis produk atau jasa yang ditawarkan.
7) Menentukan lokasi usaha.
b. Rencana Manajemen
Merencanakan manajemen yang akan dilakukan merupakan salah satu
hal terpenting dalam memulai sebuah usaha secara umum, rencana
manajemen yang dibuat harus dapat memberikan jawaban atas pertanyaan-
pertanyaan berikut ini.
1)
Bagaimana pengalaman dan kemampuan yang dimiliki dapat membantu
usaha yang sedang dilaksanakan?
2) Siapa yang menjadi tim manajemenmu?
3) Bagaimana rincian tugas jabatan mereka?
4) Apa kekuatan dan kelemahan mereka?
c. Rencana Pemasaran
Pemasaran mempunyai peran yang sangat penting bagi kesuksesan suatu
usaha. Dalam pemasaran yang terpenting adalah memahami kebutuhan atau
keinginan pelanggan.
Beberapa alasan penting
suatu perencanaan
usaha adalah:
-
untuk mendapatkan
kredit,
-
untuk mendapatkan
dana investasi,
-
untuk menyusun
strategi,
-
untuk mendapatkan
kontrak besar,
-
untuk menarik
karyawan kunci, dan
-
untuk memotivasi
dan memfokuskan
tim manajemen.
Bab 6 Kewirausahaan
193
Penyusunan rencana pemasaran harus memberikan jawaban atas
pertanyaan berikut ini.
1) Siapa pelanggan yang akan dituju?
2) Apa saja yang pelanggan harapkan terhadap produk anda?
3) Bagaimana strategi untuk menarik pelanggan dan mempertahankan
pelanggan?
4) Bagaimana pasar yang dihadapi?
5) Bagaimana strategi meningkatkan pangsa pasar?
6) Berapa harga produknya?
d. Rencana Keuangan
Merencanakan keuangan sebelum
memulai usaha merupakan faktor penting
untuk menentukan berapa modal yang
akan dibutuhkan dan menentukan jumlah
dana yang diperlukan untuk menjalankan
usaha dan jumlah yang diperlukan untuk
mempertahankan agar usaha tersebut
tetap berjalan. Bagian keuangan dari
perencanaan usaha yang dibuat harus
mencantumkan dana-dana luar yang
dipergunakan, peralatan yang dimiliki,
daftar pelanggan, ramalan laba-rugi,
neraca, dan
cash flow
usaha.
F. Kinerja Wirausaha
Penyebab kegagalan
terdiri atas: kurangnya
pengalaman manajemen,
kurang mampu membuat
perencanaan keuangan,
kurang mampu meng-
analisa 10 kali, bersifat
boros, dan kurang ber-
sedia untuk berkorban.
Pada umumnya kisah tentang wirausaha sering menceritakan
alasan-alasan yang menyebabkan keberhasilan dan kesuksesan
mereka, namun jarang mereka menceritakan alasan-alasan
kegagalan mereka. Pada kenyataannya terdapat juga wirausaha
yang gagal. Berikut ini penyebab kegagalan wirausaha.
1. Kurangnya Pengalaman Manajemen
Banyak wirausaha yang tidak sepenuhnya memahami
sulitnya mengoperasikan sebuah perusahaan. Ada beberapa
wirausaha yang akan memasuki dunia bisnis, tetapi mereka tidak
tahu cara mengelolanya.
3. Memulai Usaha
Apabila semua rencana di atas telah disusun dengan mempertimbangkan
peluang, ancaman, kelemahan, dan kekuatan usaha tersebut, maka langkah
selanjutnya yaitu memulai bisnis dengan penuh keyakinan.
Sumber:
Jawa Pos,
31 Juli 2006
Gambar 6.10
Untuk memulai usaha seorang wirausaha harus menentukan
berapa besar modal dan dari mana modal tersebut diperoleh.
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
194
Harta terbesar untuk
mempertahankan
kemampuan wirausaha
adalah sikap positif.
Selain itu tekad
pengalaman dan
bekerja keras adalah
prasyarat pokok untuk
menjadi seorang
wirausaha yang
berhasil.
Pada waktu persoalan bisnis muncul mereka tidak mampu
mengatasinya. Misalnya seorang wirausaha dengan latar
belakang pendidikan teknik mungkin mempunyai kecakapan
dalam desain produk, tetapi dia tidak memahami akuntansi,
keuangan, pemasaran, penjualan, dan manajemen sumber daya
manusia. Apabila disiplin bisnis ini diabaikan maka dapat
menyebabkan kegagalan bisnis.
2. Kurang Mampu Membuat Perencanaan
Keuangan
Wirausaha yang berpikir bahwa mereka akan mendapat
modal yang cukup pada tahun-tahun pertama usaha mereka akan
kehabisan modal sebelum akhir tahun pertama. Penyusunan
anggaran yang kurang seimbang akan mengakibatkan defisit
keuangan. Sehingga dalam menggunakan modal harus
memerhatikan penggunaan untuk masa sekarang dan masa depan.
3. Kurang Mampu Menganalisa Lokasi
Di antara para wirausaha berusaha menghemat biaya
dengan menempati lokasi yang kurang menguntungkan.
Penempatan lokasi seperti itu akan merugikan wirausaha itu
sendiri, karena pelanggan tidak tertarik untuk datang ke lokasi
tersebut. Pemilihan lokasi yang benar merupakan salah satu
faktor penting dalam mendirikan sebuah usaha.
4. Bersifat Boros
Ada beberapa wirausaha yang lebih mengutamakan modal
tetap daripada modal lancar. Misalnya mereka lebih memilih
membeli mebel dan perlengkapan kantor baru daripada yang
bekas. Ini menyebabkan modal kerja yang sedianya untuk
mengoperasikan perusahaan menjadi terbatas, sehingga akan
menyebabkan timbulnya persoalan lain. Contoh: seorang wirausaha
memperoleh pesanan dari pelanggan dua kali lipat dari sebelumnya. Namun
karena wirausaha tidak mempunyai uang tunai untuk menambah persediaan
barang maka pesanan dari pelanggan tidak dapat terpenuhi. Akibatnya
pelanggan bisa kecewa dan pada akhirnya menyebabkan kegagalan usaha.
5. Kurang Bersedia untuk Berkorban
Wirausaha harus berani berkorban dengan bekerja keras, terutama pada
tahun-tahun yang merupakan masa pertumbuhan bisnis mereka. Mereka
bersedia bekerja dengan jam kerja melebihi jam kerja rata-rata yang dilakukan
oleh orang lain. Mereka harus menghadapi kesulitan hingga perusahaan
menjadi kuat. Jika wirausaha tersebut tidak mau berkorban maka akan
menyebabkan kegagalan usaha.
Temuilah salah seorang
wirausaha yang ada di
daerahmu. Carilah
informasi yang berkaitan
dengan karakteristik
wirausaha, faktor
penunjang, faktor
penghambat yang
dihadapi wirausaha
tersebut dalam
menjalankan usahanya.
Analisislah hasil temuan
kalian dan laporkan
hasilnya kepada guru
dan teman-teman kalian!
Bab 6 Kewirausahaan
195
Bisnis Tahu Sumedang Haji Tamim, dari Pedagang Kaki
Lima Menjadi Pengusaha Sukses
Siapa tak kenal dengan tahu sumedang. Makanan khas Indonesia yang
berasal dari Sumedang, di daerah Jawa Barat ini tidak hanya gurih rasanya
tapi juga kaya akan protein dan berbagai zat yang diperlukan oleh tubuh.
Bagi Haji Tamim (58), tahu sumedang telah mengubah hidupnya.
Bagaimana tidak, berawal dari seorang pedagang kaki lima di pasar, ia
lalu berdikari menjadi salah seorang pengusaha tahu yang sukses. Dari
usahanya itu kini ia telah berhasil menghidupi keluarganya, naik haji, memiliki
pabrik dan menghidupi keenam belas karyawannya. Ayah dari sembilan or-
ang anak ini telah memulai usahanya sejak tahun 1985. Berawal dari
pembuatan satu gilingan tahu atau kira-kira seratus buah tahu/hari, menjadi
dua puluh lima gilingan dan sekarang mencapai seratus gilingan atau sekitar
sepuluh ribu buah tahu/hari. Jumlah yang cukup untuk memberi makan
sekampung.
Usaha yang dianggap kebanyakan orang sebagai hal yang sepele ini,
ternyata mampu mendatangkan omset lebih dari Rp100 juta/bulan. Belum
lagi jika ada hari-hari khusus yang menyebabkan permintaan bertambah maka
omzetnya bisa mencapai dua kali lipat dari omzet biasa. Ketika berbincang-
bincang dengan Haji Tamim, senyumnya selalu dikulum, tanda bisnisnya
lancar. Bahan baku utama tahu sumedang ini, menurut Tamim yang tidak
lulus SMP itu, adalah kacang kedelai yang disuplai dari Bandung. Untuk
keperluan produksinya, secara rutin dikirim empat ton kacang kedelai/minggu.
Harga kacang kedelai yang digunakan berkisar antara Rp 2.700 sampai
Rp3.000/kilogram.
Untuk menghindari kegagalan usaha maka seorang wirausaha harus
mampu melihat suatu peluang dan memanfaatkannya untuk mencapai
keuntungan atau manfaat bagi dirinya dan dunia sekelilingnya serta kelanjutan
usahanya. Selain itu mereka harus berani mengambil risiko dengan mengadakan
pembaruan (
inovation
). Wirausaha harus pandai melihat kedepan dengan
mengambil pelajaran dari pengalaman di waktu yang lampau, ditambah dengan
kemampuan menerima serta memanfaatkan realitas atau kenyataan yang ada
disekelilingnya. Realitas tersebut bukan saja dibidang ekonomi, namun mencakup
juga bidang sosial, pendidikan bahkan bidang agama. Dia harus mampu
mengoordinasi dan mendayagunakan kekuatan modal, teknologi, dan tenaga
ahli untuk mencapai tujuan secara harmonis. Dengan demikian ia adalah manajer
dan menggunakan manajemen dalam usaha mencapai tujuan.
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
196
Proses pembuatan tahu sumedang ini tentu saja tidak semudah yang
kita bayangkan. Pembuatan tahu sumedang dilakukan di dalam ruangan yang
hanya berukuran kurang lebih 10 x 12 m.
Dalam mengelola usahanya, H. Tamim yang asli berasal dari Sumedang
ini masih menggunakan sistem yang tradisional. Mulai dari pengawasan
produksi sampai dengan sistem administrasi, semuanya dipegang oleh pria
berusia 58 tahun ini. Para pegawai yang bekerja di pabrik tahu itu digaji
sekitar sembilan ratus ribu rupiah/bulan. Karena sistemnya yang
menggunakan shift, maka per sepuluh hari mereka mendapatkan upah tiga
ratus ribu rupiah.
Menurut Tamim, kegiatan pembuatan tahu paling pas dilakukan pukul
delapan malam sampai pukul delapan pagi. Uniknya pada hari-hari khusus,
kegiatan di pabrik tidak libur. Mereka yang merelakan hari liburnya untuk
bekerja tentu saja mendapatkan imbalan yang sesuai. “Pak Haji selalu
memerhatikan pegawainya seperti anaknya sendiri”, tutur Asep yang juga
menjadi tangan kanan Tamim.
Biaya yang perlu dikeluarkan Tamim tentu saja tidak seberapa dibanding
pendapatannya per bulan. Untuk biaya listrik di pabrik yang terletak di
kampung Andir, Desa Cileunyi Wetan ini saja misalnya, ia hanya mengeluarkan
delapan ratus ribu rupiah/bulan. Dari modal kurang lebih Rp 22 juta untuk
membeli alat-alat dan mesin-mesin, Tamim kini telah mengembangkan
usahanya mulai dari pinggir tol Cileunyi sampai ke daerah Bandung.
Impiannya ke depan, dia ingin merambah Jakarta.
Menurutnya, tahu sumedang yang ada di Jakarta, bentuknya mirip tahu
sumedang, tapi rasanya tak karuan. Makanya, kalau saja ada yang ingin
bekerja sama, dia mau memasok tahu sampai ke Jakarta. “Yang pernah
cobain tahu saya, kalau kembali ke Bandung atau mau balik ke Jakarta,
pasti membeli sebagai oleh-oleh untuk orang rumah,” ujarnya bangga.
Sumber:
Sinar Harapan,
2003
Berdasarkan artikel di atas, jawablah pertanyaan di bawah ini!
Identifikasikanlah apakah karakter-karakter wirausaha ada pada diri
Pak H. Tamim?
Termasuk bidang usaha apa bisnis yang digeluti Pak H. Tamim?
kewirausahaan
wirausahawan
kreatif
inovatif
percaya diri
risiko
Bab 6 Kewirausahaan
197
1.
Wirausaha adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk
melakukan usaha dalam upaya memperoleh keuntungan.
2.
Ciri-ciri wirausaha adalah percaya diri, berorientasi tugas dan hasil,
berani mengambil risiko, kepemimpinan, keorisinilan, berorientasi
ke masa depan.
3.
Karakter wirausaha terdiri atas pengendalian diri, tidak suka
berpangku tangan, motivasi, mampu menganalisa kesempatan,
kreatif, percaya diri, mampu memecahkan masalah, dan objektif.
4.
Peranan wirausaha bagi perekonomian nasional:
a.
meningkatkan produktivitas
b.
menciptakan lapangan kerja
c.
mendorong inovasi
d.
membantu organisasi bisnis yang besar
5.
Kewirausahaan dapat dilakukan di berbagai bidang, baik bidang
usaha formal dan bidang usaha informal.
6.
Cara memulai sebuah usaha yaitu menentukan ide usaha,
perencanaan usaha, dan memulai usaha.
7.
Penyebab kegagalan wirausaha antara lain: kurang pengalaman
dalam menjalankan kegiatan usaha, kurang mampu membuat
perencanaan keuangan, kurang mampu menganalisa lokasi, bersifat
boros dan kurang bersedia untuk berkorban.
A. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1.
Kegiatan yang didirikan secara terus menerus dalam mengelola sumberdaya
untuk mendapatkan keuntungan disebut ....
a.
kewirausahaan
b.
wiraswasta
c.
wirausaha
d.
pengusaha
e. usaha
2.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang wirausaha adalah
....
a.
melihat peluang usaha
b.
memanfaatkan kegagalan
c.
menanggapi kritik dan saran
d.
memperoleh kredit dari bank
e.
meniru hasil kreatifitas orang lain
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
198
3.
Seorang wirausaha harus memiliki sikap di bawah ini,
kecuali
....
b.
dinamis dan tidak mudah menyerah
b.
mau menerima saran dari orang lain
c.
selalu ingin menang sendiri
d.
memiliki tanggung jawab
e.
kreatif dan inovatif
4.
Karakter wirausaha yang menunjukkan sifat selalu mencari cara yang lebih
baik dalam mengerjakan sesuatu adalah ....
a .
motivasi
b.
objektif
c.
kreatif
d.
inovatif
e.
percaya diri
5.
Salah satu penyebab kegagalan wirausaha adalah ketidakmampuan mengelola
sumberdaya dalam usahanya. Hal ini merupakan kegagalan yang disebabkan ....
a.
kurangnya modal dalam usaha
b.
kurang mampu menganalisa pasar
c.
kurangnya pengalaman manajemen
d.
kurang mampu menganalisa SWOT
e.
kurang mampu mengendalikan keuangan
6.
Berikut ini bentuk kewirausahaan di bidang usaha informal,
kecuali
....
a.
kehutanan
b.
penjual bakso
c.
toko kelontong
d.
penjual asongan
e.
penjual buku-buku bekas
7.
Wirausaha yang mempunyai kepercayaan diri yang tinggi akan terlihat pada
sifat ....
a.
menganalisa alternatif-alternatif yang akan dipilih untuk mengembangkan
usaha
b.
menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri
c.
tidak takut mengakui jika melakukan kesalahan
d.
selalu mencari cara yang lebih baik dalam mengerjakan sesuatu
e.
selalu terdorong oleh hasrat mencapai kesuksesan
8.
Semangat dan perilaku kewirausahaan ditandai dengan kemampuan dan kemauan
seperti di bawah ini,
kecuali
....
a.
bertindak inovatif
b.
memecahkan masalah
c.
berani mengambil risiko
d.
bekerja dengan semangat kemandirian
e.
menggunakan berbagai cara untuk melakukan monopoli
Bab 6 Kewirausahaan
199
9.
Adanya wirausaha akan membawa dampak positif bagi para angkatan kerja
yaitu ....
a.
menemukan metode-metode baru dalam berproduksi
b.
menciptakan barang dan jasa baru
c.
membantu usaha-usaha yang lain
d.
menciptakan lapangan kerja
e.
menciptakan teknologi baru
10.
Hal-hal di bawah ini merupakan faktor-faktor yang perlu diperhatikan wirausaha
untuk memulai usahanya,
kecuali
....
a .
lokasi
b.
keuangan
c.
manajemen
d.
keuntungan
e.
sumber daya manusia
11.
Jiwa dari perencanaan disebut ....
a.
perencanaan
b.
kreativitas
c.
wirausaha
d.
ide usaha
e .
inovasi
12.
Menentukan harga produk termasuk perencanaan ....
a .
produksi
b.
keuangan
c.
pemasaran
d.
manajemen
e.
gambaran usaha
13.
Perhatikan pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1) Siapa yang menjadi tim manajemen?
2) Bagaimana pasar yang dihadapi?
3) Apa nama perusahaannya?
4) Bagaimana pengalaman dan kemampuan bisnisnya?
Yang termasuk rencana manajemen adalah ....
a.
1 dan 2
d.
2 dan 3
b.
1 dan 3
e.
2 dan 4
c.
1 dan 4
14.
Berikut ini faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan wirausaha,
kecuali
....
a.
anggapan bahwa modal merupakan faktor penting untuk melakukan usaha
b.
kurang menyadari pengorbanan dengan bekerja keras
c.
kurang mengetahui tentang pokok-pokok disiplin
d.
terlalu boros pada saat membuka usaha
e.
kurang tepat dalam memilih lokasi
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
200
15.
Manajemen suatu ide usaha dapat diperoleh dari ....
a.
kamar mandi
b.
di tepi pantai
c.
di mana saja
d.
di sekolah
e .
melamun
B. Jawablah dengan singkat dan benar!
1.
Menurut pendapat kalian apa yang dimaksud kewirausahaan?
2.
“Kegagalan adalah kunci keberhasilan” Bagaimana pendapatmu tentang
ungkapan tersebut?
3.
Mengapa keberadaan wirausaha mempunyai arti penting bagi perekonomian
Indonesia?
4.
Sebutkan sikap-sikap yang perlu kalian kembangkan untuk membentuk pribadi
yang mandiri, kreatif, dan inovatif!
5.
Jelaskan faktor-faktor apa saja yang memengaruhi keberhasilan seorang
wirausaha!
Uji Kompetensi Semester 1
201
A. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1.
Syarat pembayaran dimana jangka waktu pembayaran 30 hari setelah transaksi,
pembeli akan memperoleh potongan sebesar 5% jika membayar dalam jangka
waktu 10 hari setelah transaksi. Syarat pembayaran ini dapat ditulis ....
a.
n/30
d.
2/10, n/30
b.
5/30
e.
5/10, n/30
c.
n/10, EOM
2.
Dibeli barang dagangan dari PT Adira Rp35.000.000,00 dengan syarat
pembayaran 2/10, n/30. Dari transaksi tersebut maka jurnalnya adalah ....
a.
Pemb
elian
Rp35.000.000,00
Kas
Rp35.000.000,00
b.
Pembelian
Rp35.000.000,00
Utang Dagang
Rp35.000.000,00
c .
PT Adira
Rp35.000.000,00
Pembelian
Rp35.000.000,00
d.
Barang Dagang
Rp35.000.000,00
Utang Dagang
Rp35.000.000,00
e .
Kas
Rp35.000.000,00
Pembelian
Rp35.000.000,00
3.
Mengirim kembali barang dagang yang dibeli 10 hari yang lalu secara kredit
kepada PT Santoso Rp12.000.000,00. Transaksi tersebut bila dicatat dalam jurnal
akan tampak ....
a .
Utang Dagang
Rp12.000.000,00
Kas
Rp12.000.000,00
b.
Barang Dagang
Rp12.000.000,00
Pembelian
Rp12.000.000,00
c .
Utang Dagang
Rp12.000.000,00
Retur Pembelian dan Ph
Rp12.000.000,00
d.
Retur Pembelian dan Ph
Rp12.000.000,00
Utang Dagang
Rp12.000.000,00
e.
Pemb
elian
Rp12.000.000,00
Retur Pembelian
Rp12.000.000,00
4.
Transaksi-transaksi berikut ini dicatat dalam jurnal penerimaan kas adalah ....
a.
membayar utang dagang
b.
membayar sewa gedung
c.
membayar bunga atas pinjaman
d.
pembelian barang dagang secara tunai
e .
pembelian barang dagang secara kredit
202
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
5.
Dijual barang dagang secara kredit kepada Toko Melati Rp3.000.000,00
dengan rabat 10%. Berdasarkan transaksi tersebut maka pencatatan pada
jurnal adalah ....
a .
Piutang
Rp3.000.000,00
Penjualan
Rp3.000.000,00
b.
Barang Dagang
Rp3.000.000,00
Penjualan
Rp3.000.000,00
c .
Kas
Rp3.000.000,00
Penjualan
Rp3.000.000,00
d.
Penjualan
Rp3.000.000,00
Kas
Rp3.000.000,00
e .
Kas
Rp3.000.000,00
Barang Dagang
Rp3.000.000,00
6.
Berikut ini akun-akun yang berhubungan dengan jurnal penjualan adalah ....
a.
Penjualan, Piutang Dagang
b.
Penjualan, Utang Dagang
c.
Penjualan, Kas
d.
Penjualan, Persediaan Barang Dagang, Kas
e.
Penjualan, Kas, Piutang Dagang
7.
Perhatikan ringkasan jurnal penerimaan kas berikut!
Jumlah yang
tidak
dipindahkan ke akun buku besar adalah ....
a .
Rp26.000.000,00
d.
Rp1.400.000,00
b.
Rp24.600.000,00
e .
Rp500.000,00
c .
Rp2.300.000,00
8.
Pembelian barang dagang yang dilakukan secara tunai akan dicatat dalam ....
a.
jurnal memorial
d.
jurnal penerimaan kas
b.
jurnal penjualan
e.
j
urnal pengeluaran kas
c.
jurnal pembelian
9.
Membayar biaya angkut penjualan barang dagang pada perusahaan angkutan
kilat Rp200.000,00. Dari transaksi ini dicatat pada ....
a.
jurnal penerimaan kas
d.
jurnal penyesuaian
b.
jurnal pengeluaran kas
e.
jurnal pembelian
c .
jurnal memorial
tibeD
tiderK
saK
nagnotoP
nalaujneP
gnatuiP
gnagaD
nalaujneP
ibreS-abreS
fe
Rn
uk
Ah
almuJ
000.000.6
20
00.004.
10
00.003.
20
00.00
6.4
2n
atapadneP
aweS
natapadneP
agnuB
000.002
000.003
000.000.6
20
00.004.
10
00.003.
20
00.006.4
20
00.005
Uji Kompetensi Semester 1
203
10.
Perhatikan ringkasan jurnal penerimaan kas berikut ini!
Setelah jurnal tersebut diposting ke akun buku besar akan tampak ....
a.
b.
c.
d.
e.
11.
Akun pembelian tercatat didebit sebesar Rp. 400.000,00. Jumlah tersebut terdapat
pada jurnal ....
a.
penerimaan
kas
d.
penjualan
b.
jurnal memorial
e .
umum
c .
pembelian
12.
Diketahui persediaan barang dagang awal Rp6.000.000,00 dan persediaan barang
dagang pada akhir periode Rp9.000.000,00. Ayat jurnal penyesuaian pada akhir
periode adalah ....
a.
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp6.000.000,00
Persediaan Barang Dagang
Rp6.000.000,00
b.
Persediaan Barang Dagang
Rp6.000.000,00
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp6.000.000,00
c.
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp9.000.000,00
Persediaan Barang Dagang
Rp9.000.000,00
d.
Persediaan Barang Dagang
Rp9.000.000,00
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp9.000.000,00
e.
Persediaan Barang Dagang
Rp9.000.000,00
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp6.000.000,00
Kas
1.600.000
Piutang Dagang
1.700.000
Potongan Penjualan
100.000
Kas
1.600.000
Piutang Dagang
1.700.000
Potongan Penjualan
100.000
Piutang Dagang
1.700.000
Potongan Penjualan
100.000
Kas
1.600.000
Kas
1.600.000
Potongan Penjualan
100.000
Piutang Dagang
1.700.000
Kas
1.600.000
Potongan Penjualan
100.000
Piutang Dagang
1.700.000
tibeD
tiderK
saK
nagnotoP
nalaujneP
gnatuiP
gnagaD
nalaujneP
ibreS-abreS
fe
Rn
uk
Ah
almuJ
000.006.
10
00.00
10
00.007.1
000.006.
10
00.00
10
00.007.1
204
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
13.
Selama bulan Maret 2005 dibeli perlengkapan Rp8.000.000,00 pada tanggal
31 Maret 2005 nilai perlengkapan masih Rp2.400.000,00. Ayat jurnal
penyesuaian untuk perlengkapan (awal) adalah ....
a.
Perlengkapan
Rp2.400.000,00
Beban Perlengkapan
Rp2.400.000,00
b.
Perlengkapan
Rp5.600.000,00
Beban Perlengkapan
Rp5.600.000,00
c.
Beban Perlengkapan
Rp8.000.000,00
Perlengkapan
Rp8.000.000,00
d.
Beban Perlengkapan
Rp5.600.000,00
Perlengkapan
Rp5.600.000,00
e.
Beban Perlengkapan
Rp2.400.000,00
Perlengkapan
Rp2.400.000,00
14.
Diketahui persediaan barang dagang awal Rp3.000.000,00 dan persediaan barang
dagang pada akhir periode Rp4.000.000,00. Ayat jurnal penyesuaian untuk
persediaan barang dagang (akhir) pada akhir periode adalah ....
a.
Persediaan Barang Dagang
Rp1.000.000,00
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp1.000.000,00
b.
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp3.000.000,00
Persediaan Barang Dagang
Rp3.000.000,00
c.
Persediaan Barang Dagang
Rp3.000.000,00
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp3.000.000,00
d.
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp4.000.000,00
Persediaan Barang Dagang
Rp4.000.000,00
e.
Persediaan Barang Dagang
Rp4.000.000,00
Ikhtisar Laba-Rugi
Rp4.000.000,00
15.
Pada tanggal 1 April 2005 membayar premi asuransi Rp3.600.000,00 untuk masa
satu tahun. Maka ayat jurnal penyesuaiannya pada tanggal 31 Desember 2005
adalah ....
a .
Asuransi Dibayar di Muka Rp3.600.000,00
Beban Asuransi
Rp3.600.000,00
b.
Asuransi Dibayar di Muka Rp2.700.000,00
Beban Asuransi
Rp2.700.000,00
c .
Beban Asuransi
Rp2.700.000,00
Asuransi Dibayar di Muka
Rp2.700.000,00
d.
Beban Asuransi
Rp900.000,00
Asuransi Dibayar di Muka
Rp900.000,00
e .
Asuransi Dibayar di Muka Rp900.000,00
Beban Asuransi
Rp900.000,00
16.
Jika menggunakan sistem persediaan periodik dengan pendekatan ikhtisar laba-
rugi maka akun yang digunakan adalah ....
a .
pembelian
d.
persed
iaan barang dagang
b.
potongan pembelian
e.
retur pembelian dan Ph
c.
potongan penjualan
Uji Kompetensi Semester 1
205
17.
Pada akhir periode masih harus dibayar gaji karyawan sebesar Rp700.000,00.
Maka ayat jurnal penyesuaiannya adalah ....
a .
Beban Gaji
Rp700.000,00
Gaji Karyawan
Rp700.000,00
b.
Gaji Karyawan
Rp700.000,00
Beban Gaji
Rp700.000,00
c .
Beban Gaji
Rp700.000,00
Utang Gaji
Rp700.000,00
d.
Beban Gaji
Rp700.000,00
Beban Gaji
Rp700.000,00
e .
Beban Gaji
Rp700.000,00
Kas
Rp700.000,00
18.
Berikut ini penyelesaian pada neraca lajur yang
salah
adalah ....
19.
Perhatikan data berikut ini!
Persediaan barang dagang (awal)
Rp
10.000.000,00
Pembelian bersih
Rp
13.000.000,00
Beban angkut pembelian
Rp
3.000.000,00
Potongan penjualan
Rp
1.000.000,00
Potongan pembelian
Rp
1.500.000,00
Persediaan barang dagang (akhir)
Rp
7.500.000,00
Jumlah barang yang siap untuk dijual adalah ....
a .
Rp14.500.000,00
d.
Rp19.000.000,00
b.
Rp15.500.000,00
e .
Rp23.000.000,00
c .
Rp17.500.000,00
20.
Perhatikan data-data berikut ini:
Harga pokok penjualan Rp
22.400.000,00 Pendap
atan bunga Rp
2.700.000,00
Penjualan
Rp
32.000.000,00 Pendap
atan sewa Rp
1.000.000,00
Beban gaji
Rp 3.200.000,00
Dari data tersebut diketahui bahwa laba kotor sebesar ....
a .
Rp 9.600.000,00
b.
Rp10.400.000,00
c .
Rp13.100.000,00
d.
Rp13.600.000,00
e .
Rp14.100.000,00
nukAamaN
odlaSacareN
nakiausesiD
iguR-aba
La
careN
DK
D K DK
.a
.b
.c
.d
.e
nailebmeP
nalaujnePruteR
ahasUgnatuiP
nailebmePruteR
naile
bmePnagnotoP
-
000.1
005.1
-
-
000.01
-
-
008.1
001.1
-
000.1
-
-
-
000.01
-
-
008.1
001.1
-
-
005.1
-
-
-
-
-
-
-
206
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
B. Jawablah dengan singkat dan benar!
1.
Berikut ini adalah transaksi-transaksi yang berhubungan dengan penjualan kredit
yang dilakukan PD Untung Suropati pada bulan Juni 2005. Syarat pembayarannya
adalah 2/10, n/30.
Tanggal 6 Dijual kepada Toko Anisa, faktur no. 1 Rp2.200.000,00
10 Dijual kepada Tuan Joko, faktur no.2 Rp800.000,00
12 Dijual kepada Toko Adil, faktur no.3 Rp900.000,00
14 Dijual kepada Tuan Joko, faktur no. 4 Rp2.100.000,00
17 Dikirimkan nota kredit no. 1 kepada Tuan Joko untuk barang yang
dikembalikan Rp200.000,00
21 Dijual kepada Toko Adil, faktur no. 5 Rp2.500.000,00
24 Dijual kepada Toko Anisa, faktur no. 6 Rp1.300.000,00
Dari transaksi-transaksi tersebut catatlah ke dalam jurnal umum dan jurnal penjualan!
Hitunglah saldonya!
2.
Berikut ini adalah transaksi yang berkaitan dengan pembelian yang dilakukan PD
Kusuma pada bulan Mei 2005.
Tanggal 5 Memb
eli barang dagang secara kredit dari PT Sejahtera syarat
pembayaran 2/10, n/30 sebesar Rp15.000.000,00 dengan No. faktur 1.
8 Mengirim nota kredit No. 1 kepada PT Sejahtera Rp600.000,00.
10 Membeli barang dagang secara kredit Rp7.500.000,00 dengan syarat
pembayaran 2/10, n/30 dari PD Mahkota dengan No. faktur 2.
13 Membeli perlengkapan toko secara kredit dari Toko Berlian
Rp2.400.000,00.
16 Membeli barang dagang secara kredit dengan faktur No. 2
Rp12.000.000,00 dari PD Mahkota.
18 Membeli peralatan toko secara kredit dari Toko Colombia
Rp36.000.000,00.
26 Membeli barang dagang secara kredit dari PT Sejahtera dengan syarat
pembayaran 2/10, n/30 sebesar Rp15.000.000,00 dengan No. faktur 4.
29 Membeli perlengkapan toko secara kredit dari Toko Luwes
Rp1.200.000,00.
Dari transaksi-transaksi tersebut catatlah ke dalam jurnal umum dan jurnal
pembelian! Hitunglah saldonya!
3.
Berikut ini ringkasan jurnal pembelian.
laggnaT
.te
Kf
eR
tibe
Dt
iderK
nailebme
Pn
apakgnelreP
ibreS-abreS
gnatU
gnagaD
fe
Rn
uk
Ah
almuJ
12
3 )
pR(
4)
pR(
567 )
pR(
8)
pR(9
6002
inuJ
4
7
9
21
61
aisATP
ailuMTP
akitsEaF
ailuMTP
aisATP
000.000.4
000.000.8
-
000.000.01
000.000.6
-
-
000.000.5
-
-
.lareP
rotnaK
000.000.61
000.000.4
000.000.8
000.000.12
000.000.01
000.000.6
halmu
J0
00.000.8
20
00.000.
50
00.000.6
10
00.000.94
Uji Kompetensi Semester 1
207
Diminta: Tunjukkanlah pencatatan transaksi pada buku pembantu utang dan
postinglah jurnal pembelian tersebut ke buku besar!
4.
Perhatian jurnal penerimaan kas di bawah ini!
Diminta: Postinglah jurnal penerimaan kas tersebut ke akun-akun dalam buku besar!
5.
Berikut ini disajikan sebagian neraca saldo dari PD Merapi pada tanggal 31
Desember 2006.
Data penyesuaian per 31 Desember 2006: persediaan barang dagang sebesar
Rp108.000,00.
Diminta: a . Bu
atlah ayat jurnal penyesuaian jika menggunakan pendekatan
ikhtisar laba-rugi!
b. Buatlah ayat jurnal penyesuaian jika menggunakan pendekatan
harga pokok penjualan!
6.
Pada neraca saldo per 31 November diketahui bahwa peralatan toko sebesar
Rp24.000,00. Ditetapkan besarnya beban penyusutan peralatan toko sebesar
5% dari harga perolehan. Bagaimana jurnal penyesuaian untuk beban tersebut?
7.
Perhatikan data berikut ini:
Persediaan barang dagang (awal)
Rp
9.000.000,00
Persediaan barang dagang (akhir)
Rp 1
1.400.000,00
Pembelian
Rp
35.000.000,00
Penjualan
Rp
45.000.000,00
Beban angkut pembelian
Rp
3.600.000,00
Retur pembelian
Rp
5.400.000,00
Potongan pembelian
Rp
2.400.000,00
Potongan penjualan
Rp
2.600.000,00
laggnaT
.te
Kf
eR
tibe
Dt
iderK
saK
.toP
.jneP
gnatuiP
gnagaD
nalaujneP
ibreS-abreS
fe
Rn
uk
Ah
almuJ
12
3 )
pR(
4)
pR(
5)
pR(
6)
pR(
789 )
pR(01
6002
raM
6
31
91
12
52
aweS
agnuB
iraSokoT
ydeD.nT
iraSokoT
000.005
000.004
000.007.4
000.000.3
000.005.4
-
-
000.003
-
-
-
-
000.00
0.5
000.000.3
-
-
-
-
-
000.005.4
.dneP
aweS
.dneP
agnuB
000.005
000.004
-
-
-
halmu
J0
00.001.3
10
00.00
30
00.000.
80
00.005.
40
00.0
09
.oN
nukA
naarikrePama
N)
pR(tibe
D)
pR(tiderK
501
005
115
215
315
gnagaDgnaraBnaaidesreP
nailebmeP
nailebmePtukgnAnabeB
naile
bmePruteR
nailebmePnagnotoP
000.09
000.054
000.03
-
-
-
-
-
000.84
000.81
208
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
Berdasarkan data tersebut tentukan besarnya:
a.
pembelian bersih
b.
barang siap dijual
c.
harga pokok penjualan
8.
PD Persada menetapkan bahwa periode akuntansi yang digunakan adalah satu
bulan. Berikut ini neraca saldo pada tanggal 31 Januari 2006.
Data-data untuk penyesuaian per 31 Januari 2006 sebagai berikut:
a.
Perlengkapan kantor yang tersisa Rp1.200.000,00.
b.
Perlengkapan toko yang terpakai sebesar Rp3.600.000,00.
c.
Sewa dibayar tanggal 1 Januari 2006 Rp4.800.000,00 untuk masa 4 bulan.
d.
Persediaan barang dagang Rp16.000.000,00.
e.
Peralatan toko disusutkan 5% dari harga perolehan.
f.
Penyusutan peralatan kantor Rp1.200.000,00.
g.
Gedung disusutkan 5% dari harga perolehan.
h.
Gaji bagian penjualan yang belum dibayar Rp1.600.000,00
Dari data tersebut buatlah jurnal penyesuaian dan neraca lajur dengan
menggunakan pendekatan ikhtisar laba-rugi!
PD Persada
Neraca Saldo
Per 31 Januari 2006
.oN
nukA
naarikrePama
N)
pR(tibe
D)
pR(tiderK
101
201
301
401
501
601
011
111
211
311
411
511
102
202
103
203
004
104
204
005
105
205
305
40
5
505
saK
gnagaDgnatuiP
okoTnapakgnelreP
rotnaKnapakgnelreP
gnagaDgnaraBnaaidesreP
akuMidrayabiDaweS
okoTnata
lareP
okoTnatalareP.yneP.mukA
rotnaKnatalareP
rotnaKnatalareP.yneP.mukA
gnudeG
gnudeG.yneP.mukA
gnagaDgnatU
knaBgnatU
osotnaSladoM
osotnaSevirP
nalaujneP
agraHnagnarugnePnadnalaujnePruteR
nalaujnePnagnotoP
nailebmeP
agraHnagnarugnePnadnailebmePruteR
nailebmePnagnotoP
nalaujneP.gaBijaGnabeB
rotnaK.gaBijaGnabeB
ibres-abre
SnabeB
000.000.01
000.000.03
000.008.4
000.002.3
000.000.41
000.008.4
000.000.8
-
000.000.21
-
000.000.04
-
-
-
-
000.00
0.4
-
000.000.6
000.000.2
000.000.04
-
-
000.000.01
000.000.21
000.000.2
-
-
-
-
-
-
-
000.000.4
-
000.004.2
-
000.000.8
000.000
.42
000.000.02
000.004.63
-
000.000.001
-
-
-
000.000.2
000.000.6
-
-
-
000.008.20
20
00.008.202
Uji Kompetensi Semester 1
209
9.
Berikut ini adalah data dari PT Unggul Jaya.
Persediaan barang dagang (awal)
Rp
46.080.000,00
Persediaan barang dagang (akhir)
Rp
42.300.000,00
Penjualan
Rp
358.360.000,00
Pembelian
Rp
92.220.000,00
Retur pembelian
Rp
1.500.000,00
Potongan pembelian
Rp
810.000,00
Potongan penjualan
Rp
840.000,00
Pendapatan bunga
Rp
10.800.000,00
Beban angkut pembelian
Rp
30.000.000,00
Beban gaji bagian penjualan
Rp
41.700.000,00
Beban sewa toko
Rp 12.900.000,00
Beban iklan
Rp
3.000.000,00
Beban gaji bagian kantor
Rp
21.600.000,00
Beban sewa kantor
Rp
3.660.000,00
Beban listrik dan air
Rp
600.000,00
Beban perlengkapan toko
Rp
2.440.000,00
Beban perlengkapan kantor
Rp
1.180.000,00
Beban asuransi
Rp
770.000,00
Beban penyusutan peralatan toko
Rp
2.400.000,00
Beban penyusutan peralatan kantor Rp
1.300.000,00
Berdasarkan data tersebut susunlah laporan laba-rugi bentuk
multiple step
!
10.
Tuan Budi memiliki perusahaan dagang yang diberinama PD Budi Luhur. Tuan
Budi memilih sistem persediaan periodik dengan pendekatan ikhtisar laba-rugi.
Periode akuntansi PD Budi luhur adalah satu tahun dari tanggal 1 Januari 2006
sampai dengan 31 Desember 2006. Berikut ini neraca saldo per 31 Desember
2006.
PD Budi Luhur
Neraca Saldo
31 Desember 2006
.oN
naarikrePama
N)
pR(tibe
D)
pR(tiderK
101
201
301
401
501
121
1-121
221
1-221
102
103
203
104
saK
gnagaDgnatuiP
gnagaDgnaraB
naaidesreP
okoTnapakgnelreP
rotnaKnapakgnelreP
okoTnatalareP
okoTnatalareP.yneP.mukA
rotnaKnatalareP
rotnaK
natalareP.yneP.mukA
gnagaDgnatU
iduBladoM
iduBevirP
nalaujneP
000.000.29
000.000.621
000.000.081
000.004.41
00
0.006.3
000.000.06
-
000.000.84
-
-
-
000.000.42
-
-
-
-
-
-
-
000.008.82
-
000.004.41
000.006.75
000.008.282
-
000.004.120.1
210
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
Data penyesuaian per 31 Desember 2006 adalah sebagai berikut:
a.
Nilai persediaan barang dagang per 31 Desember 2006 Rp200.000.000,00.
b.
Nilai perlengkapan toko tanggal 31 Desember 2006 adalah Rp4.800.000,00
dan nilai perlengkapan kantor Rp1.200.000,00.
c.
Tanggal 1 Oktober 2006 telah membayar sewa untuk 5 bulan.
d.
Penyusutan peralatan toko tahun ini Rp12.000.000,00.
e.
Penyusutan peralatan kantor untuk tahun ditetapkan 10% dari harga
perolehan.
f.
Tagihan listrik bulan Desember 2006 Rp520.000,00 belum dibayar. Jumlah
tersebut dibukukan sebagai biaya serba serbi.
Akun-akun yang diperlukan oleh Tuan Budi dalam penyusunan neraca lajur
adalah:
500
Ikhtisar laba-rugi
516
Beban Perlengkapan Toko
517
Beban Perlengkapan Kantor
106
Sewa Dibayar di Muka
518
Beban Penyusutan Peralatan Toko
519
Beban Penyusutan Peralatan Kantor
Bantulah Tuan Budi menyusun:
a.
jurnal penyesuaian
b.
neraca lajur
c.
laporan keuangan
d.
jurnal penutup
e.
neraca saldo setelah penutupan
.oN
naarikrePama
N)
pR(tibe
D)
pR(tiderK
204
504
105
205
305
015
115
215
315
415
515
nagnarugnePnadnalaujnePruteR
agraH
agnuB
natapadneP
nailebmeP
nailebmePtukgnAnabeB
nagnarugnePnadnailebmePruteR
agraH
nalaujneP.gaBijaGnabeB
nalkIna
beB
nalaujnePtukgnAnabeB
okoTawesnabeB
rotnaK.gaBijaGnabeB
ibres-abreSnabeB
000.000.21
-
000.000.047
000.006.
33
-
000.000.22
000.002.91
000.000.6
000.000.5
000.002.7
000.006.75
-
000.008.61
-
-
000.008.82
-
-
-
-
-
-
000.006.054.
10
0
0.0
06.054.1
Uji Kompetensi Semester 2
211
A. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1.
Menurut Sondang P. Siagian, manajemen adalah ....
a.
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan
b.
usaha mencapai tujuan melalui kegiatan orang lain
c.
suatu proses pencapaian tujuan dan perlu diawasi
d.
kemampuan memperoleh hasil dalam mencapai tujuan melalui kegiatan orang
lain
e.
kegiatan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, penempatan,
penggerakan dan pengendalian
2.
Manajemen adalah kemampuan, kemahiran serta keterampilan menerapkan
prinsip, metode, dan teknik dalam menggunakan sumber daya yang ada untuk
mencapai tujuan. Hal ini merupakan pengertian ....
a.
manajemen sebagai ilmu
b.
manajemen sebagai seni
c.
manajemen umum
d.
manajemen sumber daya manusia
e.
fungsi manajemen
3.
Unsur-unsur manajemen meliputi hal-hal berikut ini yaitu ....
a.
man, material, money, market, motivation, machine
b.
man, money, material, market, comunication
c.
organisasi, kepemimpinan, manajemen
d.
manusia, pasar, uang, bahan mentah, metode, mesin
e.
sumber daya manusia, alam, modal, keterampilan
4.
Hak untuk memberi instruksi-instruksi dan kekuasaan meminta kepatuhan
disebut ....
a.
wewenang
d.
spesialisasi
b.
tanggung jawab
e.
kesatuan perintah
c.
pertanggungjawaban
5.
Henry Fayol mengemukakan fungsi-fungsi manajemen seperti di bawah ini,
kecuali
....
a.
planning
d.
directing
b.
commanding
e.
controlling
c.
organizing
6.
Pemberian bantuan dalam menyusun berbagai urusan, pengaturan serta penempatan
tenaga-tenaga manusia dengan be
rbagai fasilitasnya
disebut ....
a.
staffing
d.
motivating
b.
directing
e.
perintah
c.
coordinating
212
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
7.
Salah satu kekurangan dari bentuk organisasi garis dan staf adalah ....
a.
solidaritas sulit dilaksanakan
b.
sulit menempatkan orang yang ahli
c.
pemimpin cenderung bersifat otokrasi
d.
kesempatan karyawan untuk berkembang terbatas
e.
spesialisasi sulit dicapai
8.
Pentingnya penetapan tujuan organisasi seperti di bawah ini,
kecuali
....
a.
sebagai pedoman untuk mencapai tujuan
b.
sebagai landasan organisasi yang bersangkutan
c.
menentukan jenis kegiatan yang akan dilakukan
d.
menentukan program kerja
e.
memperjelas tugas dan tanggung jawab pimpinan
9.
Pemerintah mendirikan BUMN dengan alasan seperti di bawah ini,
kecuali
....
a.
melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat
b.
menghasilkan barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat
c.
menghasilkan jasa untuk kebutuhan masyarakat
d.
memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya
e.
mengelola kekayaan alam
10.
Perusahaan negara yang berbentuk Perum seperti di bawah ini, yaitu ....
a.
PLN
d.
Damri
b.
Telkom
e.
PDAM
c.
Pos Indonesia
11.
Badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan satu nama dimana
hasil usaha akan dibagikan kepada anggota-anggotanya. Badan usaha ini
berbentuk ....
a.
perusahaan perseorangan
b.
persekutuan komanditer
c.
perusahaan jawatan
d.
perseroan terbatas
e.
firma
12.
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh BUMS bersifat “
profit oriented
” artinya
adalah ....
a.
melayani kepentingan masyarakat umum
b.
menghasilkan barang dan jasa
c.
turut mendorong perekonomian negara
d.
memperoleh keuntungan
e.
mengelola kekayaan alam
13.
Perwakilan dari pemegang saham dalam sebuah perseroan terbatas adalah ....
a.
direktur utama
d.
RUPS
b.
direksi
e.
dewan komisaris
c.
dewan direksi
Uji Kompetensi Semester 2
213
14.
Tokoh koperasi yang memelopori berdirinya koperasi setelah kemerdekaan dan
dikenal sebagai bapak koperasi Indonesia adalah ....
a.
Moh. Hatta
d.
Raden Aria Atmadja
b.
R. Aria Wiriaatmadja
e.
Ir. Sukarno
c.
H. Saman Hudi
15.
Gambar roda bergigi pada lambang koperasi berarti ....
a.
persahabatan yang kokoh
b.
upaya kerja keras yang terus menerus
c.
kemakmuran rakyat yang diusahakan koperasi
d.
pancasila adalah landasan idiil koperasi
e.
kepribadian koperasi Indonesia
16.
Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela, artinya
....
a.
tidak ada paksaan untuk masuk menjadi anggota koperasi
b.
tidak ada pembatasan atau diskriminasi
c.
tidak ada paksaan dan diskriminasi dalam keanggotaan koperasi
d.
untuk menjadi anggota koperasi harus seizin rapat anggota
e.
bersedia menyerahkan modalnya secara sukarela
17.
Pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi adalah ....
a.
pengurus
d.
anggota koperasi
b.
manajer
e.
rapat anggota
c.
dewan koperasi
18.
Simpanan anggota yang besarnya sama dan dibayarkan setiap periode misalnya
setiap bulan disebut ....
a.
simpanan pokok
d.
simpanan sukarela
b.
simpanan wajib
e.
donasi
c.
simpanan primer
19.
Orang yang mempunyai kemampuan mengelola usaha dengan semangat
kemandirian, kreatif, dan inovatif serta berani mengambil risiko disebut ....
a.
kewirausahaan
d.
manajer
b.
wirausaha
e.
pengusaha
c.
wiraswasta
20.
Dampak positif dengan adanya wirausaha seperti di bawah ini,
kecuali
....
a.
menambah beban pembangunan karena membutuhkan modal yang besar
b.
ditemukannya metode-metode baru dalam berproduksi
c.
menciptakan barang dan jasa baru
d.
menciptakan lapangan kerja
e.
menciptakan teknologi baru
21.
Di bawah ini yang menjadi landasan operasional koperasi Indonesia adalah ....
a.
UU No. 25 Tahun 1992
d.
UU No. 25 Tahun 1990
b.
UUD 1945 pasal 33 ayat 1
e.
UU No. 20 Tahun 1992
c.
Pancasila
214
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
22.
Koperasi yang kegiatan utamanya melakukan pemrosesan bahan baku menjadi
barang jadi atau barang setengah jadi disebut ....
a.
koperasi primer
d.
koperasi konsumsi
b.
koperasi sekunder
e.
koperasi tersier
c.
koperasi produksi
23.
Menurut tingkatannya koperasi yang beranggotakan minimal lima buah koperasi
primer yang berbadan hukum disebut ....
a.
koperasi primer
d.
pusat koperasi
b.
koperasi sekunder
e.
induk koperasi
c.
gabungan koperasi
24.
Unsur-unsur manajemen di bawah ini yang sangat diperlukan bagi badan usaha
yang khususnya bergerak di bidang industri maupun badan usaha lain yang
bertujuan mencari laba agar hasil produksi dikenal masyarakat adalah ....
a.
machine
d.
money
b.
market
e.
man
c.
material
25.
Struktur manajemen dalam sebuah perusahaan dibagi menjadi beberapa tingkatan
yang mempunyai peran masing-masing. Jabatan yang termasuk dalam manajemen
dalam tingkat menengah adalah ....
a.
manajer
d.
wakil direktur
b.
supervisor
e.
direktur utama
c.
presiden direktur
26.
Keseluruhan aktivitas manajemen dalam mengalokasikan keseluruhan sumber
daya sesuai dengan rencana yang telah dibuat disebut ....
a.
planning
d.
actuating
b.
controlling
e.
directing
c.
organizing
27.
Di bawah ini merupakan bentuk hukum dari sebuah badan usaha,
kecuali ....
a.
firma
d.
CV
b.
pabrik
e.
perusahaan perseorangan
c.
PT
28.
Menurut kepemilikannya PT Pertamina dapat dikategorikan sebagai ....
a.
BUMN
d.
BUMD
b.
BUMS
e.
perusahaan perseorangan
c.
badan usaha campuran
29.
Berikut ini yang
bukan
termasuk dalam ciri-ciri wirausaha adalah ....
a.
percaya diri
b.
kepemimpinan
c.
berani ambil risiko
d.
keorisinilan
e.
berorientasi ke masa depan
Uji Kompetensi Semester 2
215
30.
Menurut lapangan usahanya badan usaha yang aktivitasnya melakukan
perubahan sejumlah barang di suatu tempat untuk dijual kembali dengan tujuan
mencari keuntungannya adalah ....
a.
badan usaha perdagangan
b.
badan usaha ekstraktif
c.
badan usaha industri
d.
badan usaha agraris
e.
badan usaha jasa
31.
Seorang wirausaha ketika mendapatkan tantangan dalam usaha maka ia akan ....
a.
mau menghadapi dan menyelesaikan tantangan tersebut
b.
menyerahkan usahanya kepada orang lain
c.
menambah modal usaha
d.
mencari usaha lain
e.
menyerah
32.
Pak Arif ingin membuka usaha toko alat-alat tulis. Ada beberapa tempat yang
tersedia. Di bawah ini tempat yang paling cocok untuk usahanya adalah ....
a.
di dekat pasar
b.
di dekat terminal
c.
di dekat stasiun
d.
di dekat sekolah
e.
di dekat bioskop
33.
Salah satu keberhasilan seorang manajer adalah ketika ia melakukan
pendelegasian wewenang kepada bawahannya dengan tepat. Pendelegasian
wewenang tersebut merupakan fungsi ....
a.
penggerakan
d.
pe
ngontrolan
b.
pengawasan
e.
pengomandoan
c.
pengorganisasian
34.
“
The right man in the right place
” merupakan prinsip manajemen dalam hal ....
a .
keadilan
d.
k
etertiban
b.
kesatuan
e .
inisiatif
c.
pemusatan
35.
Mengukur kinerja yang dicapai dengan standar nilai yang telah ditentukan
merupakan tugas dari ....
a.
pengontrolan
d.
pe
nggerakan
b.
penggerakan
e.
pe
ngomandoan
c.
pengorganisasian
36.
Landasan mental koperasi di Indonesia adalah ....
a.
Pancasila
b.
UUD 1945
c.
GBHN
d.
AD/ART
e.
kesetiakawanan dan kesadaran pribadi
216
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
37.
Keanggotaan koperasi bersifat ....
a.
terbuka
b.
terpaksa
c.
mengikat
d.
sukarela dan terbuka
e.
mengikat dan terbuka
38.
Berikut ini yang termasuk badan usaha adalah ....
a.
firma, PT, dan CV
b.
PT, toko, dan koperasi
c.
kios, toko, dan warung
d.
koperasi, PT, dan bengkel
e.
bengkel, yayasan, dan toko
39.
Pada perusahaan umum dipimpin oleh ....
a.
rapat anggota
b.
pengawas
c .
direksi
d.
kepala
e.
ketua
40.
Berikut ini yang
bukan
tugas pengurus koperasi sekolah adalah ....
a.
menyelenggarakan rapat anggota
b.
mengawasi usaha pengelolaan koperasi sekolah
c.
mengelola usaha koperasi
d.
menyampaikan laporan pertanggungjawaban koperasi
e.
mengajukan rencana kerja kepada rapat anggota
B. Jawablah dengan singkat dan benar!
1.
Mengapa manajemen dibutuhkan dalam mengelola badan usaha?
2.
Sebutkan fungsi-fungsi manajemen yang anda ketahui dan jelaskanlah!
3.
Jelaskan peranan badan usaha dalam perekonomian negara kita!
4.
Mengapa koperasi sangat penting dalam perekonomian negara kita? Jelaskan!
5.
Bagaimana seharusnya kalian mengembangkan jiwa kewirausahaan pada diri
kalian?
6.
Jelaskan perbedaan sekutu aktif dan sekutu pasif dalam persekutuan komanditer!
7.
Sebutkan kelebihan dan kekurangan dari badan usaha berbentuk firma!
8.
Sebutkan enam ciri-ciri persero!
9.
Jelaskan syarat-syarat pembentukan koperasi!
10.
Jelaskan peran BUMN dalam perekonomian Indonesia!
Glosarium
217
Actuating
:
tindakan menggerakkan orang-orang untuk mau dan memulai bekerja
untuk mencapai tujuan.
Anggaran dasar
:
peraturan-peraturan yang dimiliki oleh suatu koperasi yang digunakan
sebagai dasar bagi peraturan-peraturan lain yang dibuatnya.
Anggaran rumah
tangga koperasi
:
sebuah peraturan yang dibuat oleh koperasi yang berfungsi sebagai
tata aturan untuk melaksanakan anggaran dasar koperasi.
Badan usaha
:
kesatuan yuridis ekonomis yang bertujuan untuk mencari keuntungan.
Buku pembantu
:
disebut juga buku besar tambahan yaitu buku besar yang khusus dibuat
untuk membantu memerinci/menjelaskan lebih lanjut informasi yang
terdapat pada salah satu akun buku besar utama.
Buku pembantu piutang
:
kumpulan dari kartu-kartu piutang: buku besar untuk akun piutang.
Buku pembantu utang
:
kumpulan dari kartu utang; buku besar untuk akun utang.
Claim
:
surat tanda hak prioritas membeli saham baru yang dikeluarkan oleh
suatu PT, mungkin dengan harga yang lebih murah daripada harga
nominalnya. Ini sering diberikan kepada para pemegang saham lama,
pendiri PT dan lainnya.
Coordinating
:
usaha untuk mempersatukan kerja sama sehingga terjadi keseragaman,
keselarasan dan terpadu dari suatu pekerjaan.
Dana cadangan
:
sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha, yang
digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian
koperasi bila diperlukan.
Directing
dan
commanding
:
cara memberikan petunjuk, cara pengarahan, penjurusan, dan perintah-
perintah yang harus dilakukan.
Direksi
:
orang atau beberapa orang yang ditunjuk oleh rapat umum pemegang
saham untuk memimpin, mengelola, dan mengendalikan peusahaan.
Dividen
:
bagian keuntungan PT yang diberikan kepada pemegang saham.
Inovatif
:
proses pembaharuan dari penggunaan sumber daya, cara kerja dan
penggunaan teknologi baru untuk menciptakan sistem produksi dan
dihasilkannya produk baru.
Job description
:
deskripsi pekerjaan yang berisi mengenai suatu jabatan dan tugas-tugas
jabatan serta wewenang dari jabatan tersebut.
Jurnal khusus
:
jurnal yang dibuat untuk mencatat suatu transaksi atau beberapa
transaksi tertentu.
Jurnal pembelian
:
jurnal yang digunakan khusus untuk mencatat pembelian barang dagang
secara kredit.
Jurnal penerimaan kas
:
jurnal yang digunakan khusus untuk mencatat semua penerimaan uang
termasuk penjualan tunai.
Jurnal pengeluaran kas
:
jurnal yang digunakan khusus untuk mencatat semua pengeluaran uang
termasuk pembelian barang dagang secara tunai.
Jurnal penjualan
:
jurnal yang digunakan khusus untuk mencatat penjualan barang dagang
secara kredit.
Jurnal umum
:
disebut juga jurnal memorial yaitu jurnal yang digunakan untuk mencatat
transaksi-transaksi yang tidak dapat ditampung dalam salah satu jurnal
khusus.
218
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
Kartu utang
:
formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan
utang kepada salah satu kreditor tertentu. Kartu utang memuat informasi
tentang utang kepada salah satu kreditor.
Kartu piutang
:
formulir yang digunakan untuk mencatat penambahan dan pengurangan
piutang kepada salah satu pelanggan (debitor) tertentu. Kartu piutang
memuat informasi tentang piutang kepada salah satu pelanggan.
Kreatif
:
kemampuan untuk menemukan cara yang lebih baik dalam mengerjakan
sesuatu atau menghasilkan barang dan jasa.
Manajemen
:
ilmu dan seni dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengawasan, penyusunan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan.
Modal koperasi
:
barang atau uang yang digunakan untuk kegiatan koperasi.
Motivating
:
pemberian dorongan atau perangsang agar terdapat kegairahan kerja
dan berusaha keras untuk mencapai tujuan.
Organisasi
:
sekelompok orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu.
Organizing
:
keseluruhan aktivitas manajemen dalam memerinci dan membagi
kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan.
Percaya diri
:
mengakui atau yakin pada diri sendiri bahwa akan dapat memenuhi
harapannya.
Perintah
:
instruksi resmi dari atasan kepada bawahan tentang apa yang harus
dan tidak boleh dilakukan.
Planning
:
penetapan serangkaian tindakan untuk mencapai tujuan.
Potongan pembelian
:
potongan terhadap harga pembelian apabila pembayaran dilakukan lebih
cepat dari jangka waktu kredit. Potongan pembelian merupakan potongan
tunai jika dilihat dari sudut pembeli.
Potongan penjualan
:
potongan terhadap harga penjualan apabila pembayaran dilakukan lebih
cepat dari jangka waktu kredit. Potongan penjualan adalah potongan
tunai dipandang dari sudut penjual. Lihat potongan tunai.
Potongan tunai
:
potongan harga yang diberikan apabila pembayaran dilakukan lebih
cepat dari jangka waktu kredit.
Produktif
:
kemampuan untuk menghasilkan barang atau jasa.
Saham
:
surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberi
hak atas dividen dan lain-lain menurut besar kecilnya modal yang disetor.
Sekutu aktif
:
anggota CV yang turut mengurus, mengelola, dan bertanggung jawab
atas keberlangsungan perusahaan.
Sekutu pasif
:
anggota CV yang hanya memasukkan modalnya pada perusahaan
dengan mengharapkan bunga atau bagian keuntungan perusahaan.
SHU
:
pendapatan yang diperoleh koperasi.
Simpanan pokok
:
sejumlah uang yang dibayarkan pada saat masuk menjadi anggota
koperasi.
Staffing
:
pemberian bantuan dalam menyusun berbagai urusan, pengaturan serta
penempatan tenaga-tenaga manusia dengan berbagai fasilitasnya.
Tanggung jawab
:
kewajiban individu untuk melakukan tugas-tugasnya.
Tantieme
:
bagian keuntungan PT yang diberikan kepada direksi dan karyawan.
Wirausaha
:
seseorang yang mempunyai kemampuan untuk melakukan usaha dalam
upaya memperoleh keuntungan.
Wewenang
:
hak untuk mengambil keputusan mengenai apa yang harus dilakukan
oleh seseorang dan merupakan hak untuk meminta kepada orang lain
agar melakukan sesuatu.
Daftar Pustaka
219
DD
DD
D
AFTAFT
AFTAFT
AFT
AR PUSTAR PUST
AR PUSTAR PUST
AR PUST
AKAAKA
AKAAKA
AKA
Bondnar, George H dan William S. Hopwood. 2000.
Sistem Informasi Akuntansi
. Jakarta:
Salemba Empat.
Buchari Alma. 2000.
Kewirausahaan
. Bandung: Alfabeta.
Don Rp, Hansen dan Maryanne Mowen. 1997.
Akuntansi Manajemen Jilid I
. Jakarta:
Erlangga.
Encarta Encyclopedia,
2006.
Floyd, Beams dan Yusuf Amir Abadi. 2000.
Akuntansi Keuangan Lanjutan di Indonesia
.
Jakarta: Salemba Empat.
G. Karta Sapoetra. 2000.
Praktik Pengelolaan Koperasi
. Jakarta: Rineka Cipta.
Gayle, Letricia. 1999.
Akuntansi Biaya
. Jakarta: Erlangga.
Gibson, Jame L, James H. Donnelly, dan John Ivan Cevich. 1997.
Manajemen Jilid I,
terjemahan Zuhad Ichyanudin
. Jakarta: Erlangga.
Henry Simamora. 1999.
Akuntansi Manajemen
. Jakarta: Salemba Empat.
____________. 2000.
Akuntansi: Basis Pengambilan Keputusan Bisnis Jilid I
. Jakarta:
Salemba Empat.
____________. 2000.
Akuntansi: Basis Pengambilan Keputusan Bisnis Jilid II
. Jakarta:
Salemba Empat.
Hiro Tugiman. 1997.
Akuntansi untuk Badan Usaha Koperasi
. Yogyakarta: Kanisius.
Jawa Pos
, 31 Juli 2006.
_______, 1 Agustus 2006.
Kompas,
12 Maret 2006.
______, 7 Juni 2006.
______, 12 Juli 2006.
______, 19 Juli 2006.
______, 29 Juli 2006.
______, 16 Agustus 2006.
______, 15 Oktober 2006.
Longenecker, Justin G. 2001.
Manajemen Usaha Kecil Buku 2
. Jakarta: Salemba Empat.
Meredith, Geoffrey E, Robert E. Nelson, dan Philip A. Neck. 2000.
Kewirausahaan: Teori
dan Praktik, terjemahan Adre Asparsayogi
. Jakarta: Pustaka Binaman Presindo.
Moekijat. 1992.
Pokok-Pokok Pengertian Administrasi Manajemen dan Kepemimpinan
.
Bandung: Mandar Maju.
Niswonger, Rollin, dkk. 1999.
Akuntansi
. Jakarta: Erlangga.
220
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
Pandji Anoraga. 1998.
Dinamika Koperasi
. Jakarta: Rineka Cipta.
Pandji Anoraga dan Djokjo Sudantoko. 2002.
Koperasi, Kewirausahaan, dan Usaha Kecil
.
Jakarta: Rineka Cipta.
R.T. Sutantya Rahardja Hadikusuma. 2000.
Hukum Koperasi Indonesia
. Jakarta: Raja
Grafindo Persada.
Sinar Harapan
, 2003.
Soemarsono S.R. 1999.
Akuntansi: Suatu Pengantar Buku 2
. Jakarta: Rineka Cipta.
Standar Akuntansi Keuangan 1 Juni 1999 Buku I: Kerangka Dasar Penyusunan dan
Penyajian Laporan Keuangan, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.
1 s/d 30
. Jakarta: Salemba Empat.
Standar Akuntansi Keuangan 1 Juni 1999 Buku II: Pernyataan Standar Akuntansi
keuangan No. 31 s/d 55 Interprestasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
No. 01 dan 04.
Jakarta: Salemba Empat.
Suara Merdeka
, 1 Mei 2004.
Sukamdiyo. 1996.
Manajemen Koperasi
. Jakarta: Erlangga.
Suryana. 2003.
Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat, dan Proses Menuju Sukses
.
Jakarta: Salemba Empat.
Suyatno Z.A. 2003.
Kewirausahaan
. Surakarta: UNS Press.
Tim Ensiklopedi. 2005.
Ensiklopedi Umum untuk Pelajar Jilid 6.
Jakarta: PT Ichtiar Baru
van Hoeve.
Undang-Undang Koperasi
221
UNDANG-UNDANG
NOMOR 25 TAHUN1992
TENTANG
PERKOPERASIAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang:
a.
bahwa Koperasi, baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha
berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi;
b.
bahwa Koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat dan mandiri
berdasarkan prinsip Koperasi sehingga mampu berperan sebagai sokoguru
perekonomian nasional;
c.
bahwa pembangunan Koperasi merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah dan
seluruh rakyat;
d.
bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut dan menyelaraskan dengan perkembangan
keadaan, perlu mengatur kembali ketentuan tentang perkoperasian dalam suatu Undang-
undang sebagai pengganti Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok
Perkoperasian;
Mengingat:
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945;
Dengan persetujuan
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
UNDANG-UNDANG TENTANG PERKOPERASIAN.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
1.
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum
Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus
sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
2.
Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan Koperasi.
3.
Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
4.
Koperasi Sekunder adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi.
5.
Gerakan Koperasi adalah keseluruhan organisasi Koperasi dan kegiatan perkoperasian
yang bersifat terpadu menuju tercapainya cita-cita bersama Koperasi.
222
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
BAB II
LANDASAN, ASAS,
DAN TUJUAN
Bagian Pertama
Landasan dan Asas
Pasal 2
Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta berdasar atas
asas kekeluargaan.
Bagian Kedua
Tujuan
Pasal 3
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar 1945.
BAB III
FUNGSI, PERAN, DAN PRINSIP KOPERASI
Bagian Pertama
Fungsi dan Peran
Pasal 4
Fungsi dan peran Koperasi adalah:
a.
membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada
khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
dan sosialnya;
b.
berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat;
c.
memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan
perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya;
d.
berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang
merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Bagian Kedua
Prinsip Koperasi
Pasal 5
(1)
Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut:
a.
keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
b.
pengelolaan dilakukan secara demokratis;
c.
pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa
usaha masing-masing anggota;
d.
pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
e.
kemandirian.
(2)
Dalam mengembangkan Koperasi, maka Koperasi melaksanakan pula prinsip Koperasi
sebagai berikut:
a. pendidikan perkoperasian;
b. kerja sama antarkoperasi.
Undang-Undang Koperasi
223
BAB IV
PEMBENTUKAN
Bagian Pertama
Syarat Pembentukan
Pasal 6
(1)
Koperasi Primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 (duapuluh) orang.
(2)
Koperasi Sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) Koperasi.
Pasal 7
(1)
Pembentukan Koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan dengan akta
pendirian yang memuat Anggaran Dasar.
(2)
Koperasi mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah negara Republik Indonesia.
Pasal 8
Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) memuat sekurang-
kurangnya:
a.
daftar nama pendiri;
b.
nama dan tempat kedudukan;
c.
maksud dan tujuan serta bidang usaha;
d.
ketentuan mengenai keanggotaan;
e.
ketentuan mengenai Rapat Anggota;
f.
ketentuan mengenai pengelolaan;
g.
ketentuan mengenai permodalan;
h.
ketentuan mengenai jangka waktu berdirinya;
i.
ketentuan mengenai pembagian sisa hasil usaha;
j.
ketentuan mengenai sanksi.
Bagian Kedua
Status Badan Hukum
Pasal 9
Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh Pemerintah.
Pasal 10
(1)
Untuk mendapatkan pengesahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, para pendiri
mengajukan permintaan tertulis disertai akta pendirian Koperasi.
(2)
Pengesahan akta pendirian diberikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan
setelah diterimanya permintaan pengesahan.
(3)
Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Pasal 11
(1)
Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan
diberitahukan kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga)
bulan setelah diterimanya permintaan.
(2)
Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan
permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
(3)
Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling
lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
Pasal 12
(1)
Perubahan Anggaran Dasar dilakukan oleh Rapat Anggota.
(2)
Terhadap perubahan Anggaran Dasar yang menyangkut penggabungan, pembagian,
dan perubahan bidang usaha Koperasi dimintakan pengesahan kepada Pemerintah.
224
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
Pasal 13
Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pengesahan atau penolakan pengesahan
akta pendirian, dan perubahan
Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Pasal
10, Pasal 11, dan Pasal 12 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 14
(1)
Untuk keperluan pengembangan dan/atau efisiensi usaha, satu Koperasi atau lebih
dapat:
a.
menggabungkan diri menjadi satu dengan Koperasi lain, atau
b.
bersama Koperasi lain meleburkan diri dengan membentuk Koperasi baru.
(2)
Penggabungan atau peleburan dilakukan dengan persetujuan Rapat Anggota masing-
masing Koperasi.
Bagian Ketiga
Bentuk dan Jenis
Pasal 15
Koperasi dapat berbentuk Koperasi Primer atau Koperasi Sekunder.
Pasal 16
Jenis Koperasi didasarkan pada kesamaan kegiatan dan kepentingan ekonomi anggotanya.
BAB V
KEANGGOTAAN
Pasal 17
(1)
Anggota Koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi.
(2)
Keanggotaan Koperasi dicatat dalam buku daftar anggota.
Pasal 18
(1)
Yang dapat menjadi anggota Koperasi ialah setiap warga negara Indonesia yang mampu
melakukan tindakan hukum atau Koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana
ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
(2)
Koperasi dapat memiliki anggota luar biasa yang persyaratan, hak, dan kewajiban
keanggotaannya ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
Pasal 19
(1)
Keanggotaan Koperasi didasarkan pada kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup
usaha Koperasi.
(2)
Keanggotaan Koperasi dapat diperoleh atau diakhiri setelah syarat sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar dipenuhi.
(3)
Keanggotaan Koperasi tidak dapat dipindahtangankan.
(4)
Setiap anggota mempunyai kewajiban dan hak yang sama terhadap Koperasi sebagaimana
diatur dalam Anggaran Dasar.
Pasal 20
(1)
Setiap anggota mempunyai kewajiban: a.mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga serta keputusan yang telah disepakati dalam Rapat Anggota; b.berpartisipasi
dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh Koperasi; c.mengembangkan dan
memelihara kebersamaan berdasar atas asas kekeluargaan.
(2)
Setiap anggota mempunyai hak:
a.
menghadiri, menyatakan pendapat, dan memberikan suara dalam Rapat Anggota;
b.
memilih dan/atau dipilih menjadi anggota Pengurus atau Pengawas;
Undang-Undang Koperasi
225
c.
meminta diadakan Rapat Anggota menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar;
d.
mengemukakan pendapat atau saran kepada Pengurus diluar Rapat Anggota baik
diminta maupun tidak diminta;
e.
memanfaatkan Koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota;
f.
mendapatkan keterangan mengenai perkembangan Koperasi menurut ketentuan
dalam Anggaran Dasar.
BAB VI
PERANGKAT ORGANISASI
Bagian Pertama
Umum
Pasal 21
Perangkat organisasi Koperasi terdiri dari:
a.
Rapat Anggota;
b.
Pengurus;
c.
Pengawas.
Bagian Kedua
Rapat Anggota
Pasal 22
(1)
Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam Koperasi.
(2)
Rapat Anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar.
Pasal 23
Rapat Anggota menetapkan:
a.
Anggaran Dasar;
b.
kebijaksanaan umum dibidang organisasi manajemen, dan usaha Koperasi;
c.
pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas;
d.
rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi, serta pengesahan
laporan keuangan;
e.
pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;
f.
pembagian sisa hasil usaha;
g.
penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran Koperasi.
Pasal 24
(1)
Keputusan Rapat Anggota diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.
(2)
Apabila tidak diperoleh keputusan dengan cara musyawarah, maka pengambilan
keputusan dilakukan berdasarkan suara terbanyak.
(3)
Dalam hal dilakukan pemungutan suara, setiap anggota mempunyai hak satu suara.
(4)
Hak suara dalam Koperasi Sekunder dapat diatur dalam Anggaran Dasar dengan
mempertimbangkan jumlah anggota dan jasa usaha Koperasi-anggota secara berimbang.
Pasal 25
Rapat Anggota berhak meminta keterangan dan pertanggungjawaban Pengurus dan
Pengawas mengenai pengelolaan Koperasi.
Pasal 26
(1)
Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun.
(2)
Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus diselenggarakan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau.
226
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
Pasal 27
(
1)
Selain Rapat Anggota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Koperasi dapat melakukan
Rapat Anggota Luar Biasa apabila keadaan mengharuskan adanya keputusan segera
yang wewenangnya ada pada Rapat Anggota.
(2)
Rapat Anggota Luar Biasa dapat diadakan atas permintaan sejumlah anggota Koperasi
atau atas keputusan Pengurus yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar.
(3)
Rapat Anggota Luar Biasa mempunyai wewenang yang sama dengan wewenang Rapat
Anggota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23
Pasal 28
Persyaratan, tata cara, dan tempat penyelenggaraan Rapat Anggota dan Rapat Anggota
Luar Biasa diatur dalam Anggaran Dasar.
Bagian Ketiga
Pengurus
Pasal 29
(1)
Pengurus dipilih dari dan oleh anggota Koperasi dalam Rapat Anggota.
(2)
Pengurus merupakan pemegang kuasa Rapat Anggota.
(3)
Untuk pertama kali, susunan dan nama anggota Pengurus dicantumkan dalam akta
pendirian.
(4)
Masa jabatan Pengurus paling lama 5 (lima) tahun.
(5)
Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat menjadi anggota Pengurus ditetapkan
dalam Anggaran Dasar.
Pasal 30
(1)
Pengurus bertugas:
a.
mengelola Koperasi dan usahanya;
b.
mengajukan rancangan rencana kerja serta rancangan rencana anggaran pendapatan
dan belanja Koperasi;
c.
menyelenggarakan Rapat Anggota;
d.
mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
e.
menyelenggarakan pembukuan keuangan dan inventaris secara tertib;
f.
memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
(2)
Pengurus berwenang:
a.
mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan;
b.
memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota
sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar;
c.
melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan kemanfaatan Koperasi sesuai
dengan tanggung jawabnya dan keputusan Rapat Anggota.
Pasal 31
Pengurus bertanggung jawab mengenai segala kegiatan pengelolaan Koperasi dan
usahanya kepada Rapat Anggota atau Rapat Anggota Luar Biasa.
Pasal 32
(1)
Pengurus Koperasi dapat mengangkat Pengelola yang diberi wewenang dan kuasa
untuk mengelola usaha.
(2)
Dalam hal Pengurus Koperasi bermaksud untuk mengangkat Pengelola, maka rencana
pengangkatan tersebut diajukan kepada Rapat Anggota untuk mendapat persetujuan.
(3)
Pengelola bertanggung jawab kepada Pengurus.
(4)
Pengelolaan usaha oleh Pengelola tidak mengurangi tanggung jawab Pengurus sebagaimana
ditentukan dalam Pasal 31.
Undang-Undang Koperasi
227
Pasal 33
Hubungan antara Pengelola usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dengan
Pengurus Koperasi merupakan hubungan kerja atas dasar perikatan.
Pasal 34
(1)
Pengurus, baik bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, menanggung kerugian yang
diderita Koperasi, karena tindakan yang dilakukan dengan kesengajaan atau kelalaiannya.
(2)
Disamping penggantian kerugian tersebut, apabila tindakan itu dilakukan dengan
kesengajaan, tidak menutup kemungkinan bagi penuntut umum untuk melakukan
penuntutan.
Pasal 35
Setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum diselenggarakan
rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan tahunan yang memuat sekurang-kurangnya:
a.
perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan
perhitungan hasil usaha dari tahun yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen
tersebut;
b.
keadaan dan usaha Koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Pasal 36
(1)
Laporan tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ditanda-tangani oleh semua
anggota Pengurus.
(2)
Apabila salah seorang anggota Pengurus tidak menandatangani laporan tahunan tersebut,
anggota yang bersangkutan menjelaskan alasannya secara tertulis.
Pasal 37
Persetujuan terhadap laporan tahunan, termasuk pengesahan perhitungan tahunan,
merupakan penerimaan pertanggungjawaban Pengurus oleh Rapat Anggota.
Bagian Keempat
Pengawas
Pasal 38
(1)
Pengawas dipilih dari dan oleh anggota Koperasi dalam Rapat Anggota.
(2)
Pengawas bertanggung jawab kepada Rapat Anggota.
(3)
Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai anggota Pengawas ditetapkan
dalam Anggaran Dasar.
Pasal 39
(1)
Pengawas bertugas:
a.
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan
Koperasi;
b.
membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya.
(2)
Pengawas berwenang:
a.
meneliti catatan yang ada pada Koperasi;
b.
mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
(3)
Pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
Pasal 40
Koperasi dapat meminta jasa audit kepada akuntan publik.
228
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
BAB VII
MODAL
Pasal 41
(1)
Modal Koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman.
(2)
Modal sendiri dapat berasal dari:
a.
simpanan pokok;
b.
simpanan wajib;
c.
dana cadangan;
d.
hibah.
(3)
Modal pinjaman dapat berasal dari:
a.
anggota;
b.
Koperasi lainnya dan/atau anggotanya;
c.
bank dan lembaga keuangan lainnya;
d.
penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya;
e.
sumber lain yang sah.
Pasal 42
(1)
Selain modal sebagai dimaksud dalam Pasal 41, Koperasi dapat pula melakukan
pemupukan modal yang berasal dari modal penyertaan.
(2)
Ketentuan mengenai pemupukan modal yang berasal dari modal penyertaan diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
BAB VIII
LAPANGAN USAHA
Pasal 43
(1)
Usaha Koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota
untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
(2)
Kelebihan kemampuan pelayanan Koperasi dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat yang bukan anggota Koperasi.
(3)
Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama di segala bidang kehidupan
ekonomi rakyat.
Pasal 44
(1)
Koperasi dapat menghimpun dana dan menyalurkannya melalui kegiatan usaha simpan
pinjam dari dan untuk:
a.
anggota Koperasi yang bersangkutan;
b.
Koperasi lain dan/atau anggotanya.
(2)
Kegiatan usaha simpan pinjam dapat dilaksanakan sebagai salah satu atau satu-satunya
kegiatan usaha Koperasi.
(3)
Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh Koperasi diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Pemerintah.
BAB IX
SISA HASIL USAHA
Pasal 45
(1)
Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam
satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk
pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.
Undang-Undang Koperasi
229
(2)
Sisa Hasil Usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota standing
dengan jasa usaha yang dilakukan oleh, masing-masing anggota dengan Koperasi, serta
digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari Koperasi,
sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
(3)
Besarnya pemupukan dana cadangan ditetapkan dalam Rapat Anggota.
BAB X
PEMBUBARAN KOPERASI
Bagian Pertama
Cara Pembubaran Koperasi
Pasal 46
Pembubaran Koperasi dapat dilakukan berdasarkan:
a.
keputusan Rapat Anggota, atau
b.
keputusan Pemerintah.
Pasal 47
(1)
Keputusan pembubaran oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 huruf
b dilakukan apabila:
a.
terdapat bukti bahwa Koperasi yang bersangkutan tidak memenuhi ketentuan
Undang-undang ini;
b.
kegiatannya bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan;
c.
kelangsungan hidupnya tidak dapat lagi diharapkan.
(2)
Keputusan pembubaran Koperasi oleh Pemerintah dikeluarkan dalam waktu paling
lambat 4 (empat) bulan terhitung sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan rencana
pembubaran tersebut oleh Koperasi yang bersangkutan.
(3)
Dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua) bulan sejak tanggal penerimaan pemberitahuan,
Koperasi yang bersangkutan berhak mengajukan keberatan.
(4)
Keputusan Pemerintah mengenai diterima atau ditolaknya keberatan atas rencana
pembubaran diberikan paling lambat 1 (satu) bulan sejak tanggal diterimanya pemyataan
keberatan tersebut.
Pasal 48
Ketentuan mengenai pembubaran Koperasi oleh Pemerintah dan tata cara pengajuan
keberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Pemerintah.
Pasal 49
(1)
Keputusan pembubaran Koperasi oleh Rapat Anggota diberitahukan secara tertulis
oleh Kuasa Rapat Anggota kepada:
a.
semua kreditor;
b.
Pemerintah.
(2)
Pemberitahuan kepada semua kreditor dilakukan oleh Pemerintah, dalam hal pembubaran
tersebut berlangsung berdasarkan keputusan Pemerintah.
(3)
Selama pemberitahuan pembubaran Koperasi belum diterima oleh kreditor, maka
pembubaran Koperasi belum berlaku baginya.
Pasal 50
Dalam pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 disebutkan:
a.
nama dan alamat Penyelesai, dan
b.
ketentuan bahwa semua kreditor dapat mengajukan tagihan dalam jangka waktu 3 (tiga)
bulan sesudah tanggal diterimanya surat pemberitahuan pembubaran.
230
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
Bagian Kedua
Penyelesaian
Pasal 51
Untuk kepentingan kreditor dan para anggota Koperasi, terhadap pembubaran Koperasi
dilakukan penyelesaian pembubaran yang selanjutnya disebut penyelesaian.
Pasal 52
(
1)
Penyelesaian dilakukan oleh penyelesai pembubaran yang selanjutnya disebut
Penyelesai.
(2)
Untuk penyelesaian berdasarkan keputusan Rapat Anggota, Penyelesai ditunjuk oleh
Rapat Anggota.
(3)
Untuk penyelesaian berdasarkan keputusan Pemerintah, Penyelesai ditunjuk oleh
Pemerintah.
(4)
Selama dalam proses penyelesaian, Koperasi tersebut tetap ada dengan sebutan
“Koperasi dalam penyelesaian”.
Pasal 53
(1)
Penyelesaian segera dilaksanakan setelah dikeluarkan keputusan pembubaran Koperasi.
(2)
Penyelesai bertanggung jawab kepada Kuasa Rapat Anggota dalam hal Penyelesai
ditunjuk oleh Rapat Anggota dan kepada Pemerintah dalam hal Penyelesai ditunjuk
oleh Pemerintah.
Pasal 54
Penyelesai mempunyai hak, wewenang, dan kewajiban sebagai berikut:
a.
melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas nama “Koperasi dalam penyelesaian”;
b.
mengumpulkan segala keterangan yang diperlukan;
c.
memanggil Pengurus, anggota dan bekas anggota tertentu yang diperlukan, baik sendiri-
sendiri maupun bersama-sama;
d.
memperoleh, memeriksa, dan menggunakan segala catatan dan arsip Koperasi;
e.
menetapkan dan melaksanakan segala kewajiban pembayaran yang didahulukan dari
pembayaran hutang lainnya;
f.
menggunakan sisa kekayaan Koperasi untuk menyelesaikan sisa kewajiban Koperasi;
g.
membagikan sisa hasil penyelesaian kepada anggota;
h.
membuat berita acara penyelesaian.
Pasal 55
Dalam hal terjadi pembubaran Koperasi, anggota hanya menanggung kerugian sebatas
simpanan pokok, simpanan wajib dan modal penyertaan yang dimilikinya.
Bagian Ketiga
Hapusnya Status Badan Hukum
Pasal 56
(1)
Pemerintah mengumumkan pembubaran Koperasi dalam Berita Negara Republik
Indonesia.
(2)
Status badan hukum Koperasi hapus sejak tanggal pengumuman pembubaran Koperasi
tersebut dalam Berita Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Koperasi
231
BAB XI
LEMBAGA GERAKAN KOPERASI
Pasal 57
(1)
Koperasi secara bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal yang berfungsi sebagai
wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi
Koperasi.
(2)
Organisasi ini berasaskan Pancasila.
(3)
Nama, tujuan, susunan, dan tata kerja organisasi diatur dalam Anggaran Dasar organisasi
yang bersangkutan.
Pasal 58
(1)
Organisasi tersebut melakukan kegiatan:
a.
memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi Koperasi;
b.
meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat;
c.
melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat;
d.
mengembangkan kerjasama antarkoperasi dan antara Koperasi dengan badan usaha
lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
(2)
Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, Koperasi secara bersama-sama, menghimpun
dana Koperasi.
Pasal 59
Organisasi yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat (1) disahkan oleh Pemerintah.
BAB XII
PEMBINAAN
Pasal 60
(1)
Pemerintah menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong
pertumbuhan serta permasyarakatan Koperasi.
(2)
Pemerintah memberikan bimbingan, kemudahan, dan perlindungan kepada Koperasi.
Pasal 61
Dalam upaya menciptakan dan mengembangkan iklim dan kondisi yang mendorong
pertumbuhan dan pemasyarakatan Koperasi, Pemerintah:
a.
memberikan kesempatan usaha yang seluas-luasnya kepada Koperasi;
b.
meningkatkan dan memantapkan kemampuan Koperasi agar menjadi Koperasi yang
sehat, tangguh, dan mandiri;
c.
mengupayakan tata hubungan usaha yang saling menguntungkan antara Koperasi dengan
badan usaha lainnya;
d.
membudayakan Koperasi dalam masyarakat.
Pasal 62
Dalam rangka memberikan bimbingan dan kemudahan kepada Koperasi, Pemerintah:
a.
membimbing usaha Koperasi yang sesluai dengan kepentingan ekonomi anggotanya;
b.
mendorong, mengembangkan, dan membantu pelaksanaan pendidikan, pelatihan,
penyuluhan, dan penelitian perkoperasian;
c.
memberikan kemudahan untuk memperkokoh permodalan Koperasi serta mengembang-
kan lembaga keuangan Koperasi;
d.
membantu pengembangan jaringan usaha Koperasi dan kerja sama yang saling
menguntungkan antarkoperasi;
e.
memberikan bantuan konsultansi guna memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh
Koperasi dengan tetap memperhatikan Anggaran Dasar dan prinsip Koperasi.
232
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
Pasal 63
(1)
Dalam rangka pemberian perlindungan kepada Koperasi, Pemerintah dapat:
a.
menetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya boleh di-usahakan oleh Koperasi;
b.
menetapkan bidang kegiatan ekonomi di suatu wilayah yang telah berhasil
diusahakan oleh Koperasi untuk tidak diusahakan oleh badan usaha lainnya.
(2)
Persyaratan dan tata cara pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Pasal 64
Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, Pasal 61, Pasal 62, dan Pasal 63
dilakukan dengan memperhatikan keadaan dan kepentingan ekonomi nasional, serta pemerataan
kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.
BAB XIII
KETENTUAN PERALIHAN
Pasal 65
Koperasi yang telah memiliki status badan hukum pada saat Undang-undang ini berlaku,
dinyatakan telah memperoleh status badan hukum berdasarkan Undang-undang ini.
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 66
(1)
Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967
tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 2832) dinyatakan tidak berlaku lagi.
(2)
Peraturan pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok
Perkoperasian (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Tahun 1967 Nomor 2832) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan
dengan atau belum diganti berdasarkan Undang-undang ini.
Pasal 67
Undang-undang ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang
mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-undang ini dengan penempatannya
dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Disahkan di Jakarta
pada tanggal 21 Oktober 1992
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
ttd
SOEHARTO
Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 21 Oktober 1992
MENTERI/SEKRETARIS NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
ttd
MOERDIONO
Indeks
233
INDEKSINDEKS
INDEKSINDEKS
INDEKS
A
actuating 151, 155, 158, 160, 161
akta pendirian 117, 119, 131, 134,
135, 136, 137
aktiva 31, 44
aktiva 2, 42, 43, 44, 61, 64, 67, 92
akun 3, 6, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 15,
16, 17, 18, 19, 20, 21, 23, 25,
26, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 49,
63, 67, 69, 70, 74, 75, 76, 77,
92, 94, 97
anggaran dasar 106, 108, 114, 115,
116, 118, 119, 129, 130, 131,
137
Anggaran Rumah Tangga 106, 116,
129
asas kekeluargaan 106, 107, 178,
181
asuransi 4, 44
ayat pembalik 85, 87, 88, 92, 93
B
badan usaha 102, 107, 108, 111,
122, 123, 145, 146, 163, 164,
165, 166, 167, 168, 169, 170,
172, 173, 176, 177, 178, 180,
181
badan usaha agraris 165
badan usaha campuran 166, 180
badan usaha ekstraktif 164, 165
badan usaha industri 165
badan usaha jasa 166
Badan usaha perdagangan 165
Beban 8, 9, 11, 12, 43, 44, 45, 47,
57, 58, 59, 60, 61
buku besar 5, 15, 16, 17, 18, 19,
20, 21, 23, 25, 26, 27, 28, 29,
30, 31, 36, 41, 42, 66, 67, 68,
70, 72, 77, 84, 90, 92, 94
BUMD 162
BUMN 122, 123, 162, 163, 164,
166, 172, 173, 174, 175, 176,
177, 178, 179, 180, 181, 182,
183
BUMS 122, 162
C
cash flow 193
chain of command 154
controlling 23
cooperation 102
cost and freight 4
cost freight and insurance 4
cost, insurance freight, inclusive
commision 4
commanding 151, 160
controlling 151, 152, 155, 158, 160
coordinating 151, 152, 160
D
dana cadangan 91, 117, 120, 141, 128
debit 8, 9, 16, 18, 20, 25, 46, 90, 92, 93
departmentalization 154
devisa 172, 176
dewan komisaris 171, 183
dividen 19, 33, 64, 76, 77, 91, 92,
170, 172, 178
directing 151, 152, 160
division of work 149, 154
Drs. Moh. Hatta 103
Dr. S.P. Siagian 152
E
esprit 151
esprit de corp 151
evaluating 152, 160
F
faktur 3, 5, 6, 7, 20
firma 77, 167, 168, 169, 180, 181,
190, 192
free a long side 4
free at quay 4
free on board 3
G
Geoffrey G. Meredith 186
GKBI 112
GR. Terry 159
H
Haiman 144
Harold Koontz 144
Harga Pokok Penjualan 1, 6, 45, 46,
47, 48, 51, 52, 53, 57, 58, 59,
60, 61, 63, 76
hibah 117, 128
I
ikhtisar laba rugi 92, 96
improving 152
inovatif 186, 189, 190, 196
J
jurnal khusus 15, 16, 22, 23, 24, 25,
26, 31, 33, 36, 67
jurnal pembalik 6
jurnal penerimaan kas 16, 20, 21, 22,
29, 34, 67
jurnal penutup 6, 74
jurnal penyesuaian 6, 42, 43, 44, 45,
46, 47, 48, 49, 50, 51, 52, 67
K
kas 8, 9, 11, 12, 13, 18, 19, 20, 21,
27, 29
koperasi 101, 102, 103, 104, 105,
106, 107, 108, 109, 110, 111,
112, 113, 114, 115, 116, 117,
118, 119, 120, 121, 122, 123,
124
koperasi ekstraktif 113
koperasi industri 103, 113
koperasi jasa 110, 111, 113, 138
koperasi konsumsi 103, 110, 120, 138
koperasi kre
dit 110, 111
koperasi pertanian 113, 136
koperasi peternakan 113
koperasi primer 109, 112, 117, 138
koperasi produksi 110, 120, 138
koperasi sekolah 101, 113, 124, 125,
126, 127, 128, 129, 130, 132,
133, 134, 135, 136, 137, 141
koperasi sekunder 109, 117, 138
koperasi serba usaha 111, 138
koperasi simpan pinjam 102, 110,
111, 120, 136, 190
Koperasi Unit Desa 111, 112, 136
kreatif 186, 187, 189, 190, 196, 197,
198, 200
kredit 3, 4, 5, 7, 9, 10, 11, 12, 13, 16,
17, 18, 20, 24, 25, 32, 48, 57,
58, 60, 66, 68, 72, 110, 111,
136, 192, 197
L
laba 1, 3, 31, 42, 45, 46, 47, 49, 50,
52, 55, 57, 59, 60, 61, 62, 63,
64 65, 66, 67, 70, 71, 73, 91,
93, 94, 120, 146, 166, 168, 170,
174, 175, 176, 178, 179, 181
laporan keuangan 60, 74, 94, 97, 114,
127, 140, 171
234
Ekonomi XII untuk SMA
/
MA
Line of Authority 150
Loko gudang 4
loko gudang 66, 67, 71
M
manajemen 74, 104, 114, 118, 127,
136, 142, 143, 144, 145, 146,
147, 148, 149, 150, 151, 152,
153, 155, 157, 158, 159, 160,
161, 167, 168, 169, 179, 180,
192, 193, 194, 195, 198, 199,
200
manajemen keuangan 157
manajemen pemasaran 157
manajemen produksi 157
manajer 105, 106, 123, 140, 143,
145, 146, 147, 148, 153, 155,
156, 161, 186, 195
manufaktur 1
merchandise 2
modal 3, 21, 31, 42, 60, 61, 63, 64,
65, 71, 77, 91, 92, 93, 94, 98,
99, 104, 108, 109, 110, 111,
116, 117, 118, 119, 120, 121,
124, 128, 132, 133, 138, 139,
140, 141, 152 165, 166, 167,
168, 169, 170, 171, 172, 173,
174, 175, 176, 177, 178, 180,
181, 182, 183, 190, 191, 193,
194, 195, 196, 198, 199
motivating 152, 160
N
neraca 6, 8, 31, 41, 42, 43, 44, 46,
48, 49, 52, 53, 55, 57, 59, 60,
61, 64, 65, 67, 70, 71, 72, 73,
74, 84, 85, 86, 87, 92, 95, 96,
97, 99, 131, 134, 135, 193
neraca lajur 6, 42, 49, 52, 53, 55,
57, 67, 70, 71, 73, 99
neraca saldo 6, 8, 41, 42, 43, 44, 46,
48, 49, 52, 59, 67, 72, 84, 92,
96, 97
O
order 151
organisasi 103, 112, 113, 114, 126,
127, 128, 130, 139, 142, 143,
144, 145, 146, 147, 148, 149,
150, 151, 153, 154, 155, 156,
158, 161, 175, 183, 186, 187,
188, 190, 192, 197
organizing 151, 152, 158, 160, 161
P
pajak 62, 63, 120, 139, 172, 176
pegawai 11, 12, 32, 45, 60, 102,
112, 113, 120, 121, 146, 150,
151, 174, 175, 177, 179, 196
pembelian 2, 3, 4, 6, 7, 9, 10, 11,
13, 16, 17, 18, 19, 22, 24, 26,
32, 33, 43, 47, 48, 57, 58, 59,
60, 62, 63, 66, 67, 68, 69, 72,
92, 98, 120, 154, 165
pendapatan 9, 42, 61, 62, 63, 64,
67, 71, 74, 76, 86, 88, 91, 92,
93, 94, 95, 114, 120, 127, 139,
141, 163, 172, 176, 177, 182,
196
pengawas 100, 105, 113, 114, 115,
116, 119, 126, 127, 128, 129,
131, 132, 139, 140, 142, 146,
150, 153, 155, 156, 157, 158,
161, 196
pengurus 100, 105, 106, 107, 108,
113, 114, 115, 116, 118, 119,
120, 121, 123, 126, 127, 129,
131, 134, 135, 139, 140, 141,
143, 152, 160, 174, 175, 168,
174
penjualan 1, 2, 3, 4, 6, 7, 9, 11, 12,
13, 16, 20, 21, 22, 32, 34, 44,
45, 46, 47, 48, 49, 51, 52, 57,
58, 59, 60, 61, 62, 64, 66, 67,
68, 69, 70, 72, 73, 76, 91, 92,
99, 121, 178, 194
perlengkapan 17, 19, 31, 32, 43,
44, 60, 61, 63, 65, 69, 70, 73,
97, 98, 99, 185, 194
persekutuan komanditer 167, 169,
180, 181, 182, 183, 168, 169
perseroan terbatas 63, 77, 94, 167,
170, 171, 175, 180, 181, 182
perusahaan dagang 1, 2, 3, 5, 6, 7, 8,
16, 17, 20, 21, 23, 31, 33, 42,
43, 45, 57, 58, 59, 60, 61, 64,
66, 67, 69, 89, 90, 95, 96, 98
perusahaan jawatan 174, 181, 182
perusahaan perseorangan 77, 167,
169, 180, 181, 182
perusahaan perseroan 168, 174, 182
perusahaan umum 174, 181
piutang 3, 4, 11, 12, 20, 21, 22, 23,
25, 31, 32, 33, 35, 65, 67, 68,
69, 85, 92, 94, 95, 99
planning 151, 152, 158, 160, 161
posting 15, 16, 21, 25, 26, 27, 28, 30,
31, 36, 42, 67, 72, 84, 99
premi 4, 44, 70
Prive 13, 74, 76, 77, 92, 94
profit oriented 120
proxy 171
R
rabat 3, 68
rapat anggota 100, 104, 105, 113, 114,
115, 116, 118, 119, 120, 121,
122, 126, 127, 128, 129, 139,
140, 141, 179
ref 16, 26, 67, 136, 170, 183
rentenir 111
retailer 2
rugi 4, 42, 45, 46, 50, 47, 49, 50, 52,
55, 57, 60, 61, 62, 63, 67, 70, 71,
73, 76, 77, 85, 86, 87, 88, 91, 92,
93, 94, 96, 97, 117, 121, 128,
129, 132, 133, 141, 167, 168,
172, 177, 193, 194
S
saham 31, 64, 65, 77, 91, 170, 171,
172, 173, 175, 182, 183, 192
sales allowance 3
sales return 3
SHU 100, 104, 120, 121, 122, 123,
128, 129, 139, 140, 178, 179
simpanan pokok 117, 119, 120, 128,
133, 139, 140, 141
simpanan sukarela 117,128, 140, 141
simpanan wajib 117, 120, 128, 133,
139, 140, 141
staffing 151, 160, 161
T
The Liang Gie 152
U
Unity of Command 150
utang 3, 4, 9, 10, 11, 12, 13, 17, 18,
19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 31, 32,
33, 35, 43, 45, 65, 67, 68, 69, 72,
85, 86, 88, 92, 93, 94, 95, 98, 99,
102, 117, 167, 168, 172
W
wirausaha 124, 125, 184, 185, 186,
187, 188, 189, 190, 191, 192,
193, 194, 195, 196, 197, 198,
199, 200
wirausahawan 185, 186, 187, 189,
191, 196